Bisnis.com, SAMARINDA – Pengelolaan Blok Mahakam Pasca berakhirnya kontrak Total E&P ditentukan hari ini, Kamis (25/6/2015). Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak beserta jajarannya bakal bertemu dengan Menteri ESDM untuk mendiskusikan hal tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM memutuskan pengelolaan bahwa Pertamina dan Pemerintah Daerah mendapat alokasi pengelolaan sebesar 70% per 1 Janauri 2018. Hanya saja, Kementerian belum memberi kejelasan mengenai porsi saham yang diperoleh pemda.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kaltim Amrullah mengatakan selain masalah porsi kepemilikan, pemda juga berharap agar pengelolaan blok tersebut semakin transparan. Dia menyebutkan selama ini pihaknya kesulitan mendapat data produksi migas di Blok tersebut.
“Kami ingin data lifting dibuka transparan. Hal itu perlu agar kami tahu apakah dana bagi hasil [DBH] yang diperoleh sudah sesuai,” katanya, Kamis (25/6/2015).
Dia mengungkapkan selama ini daerah kesulitan memperoleh data lifting dari perusahaan itu. Padahal, data tersebut bagi daerah sebagai acuan dalam menentukan kebijakannya. Pemda, sebutnya, baru mengetahui data lifting itu setelah dana DBH dari pemerintah pusat turun.