Bisnis.com,SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beserta jajarannya tengah melakukan pembahasan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait porsi pengelolaan blok Mahakam yang bakal dimiliki Pemprov.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM telah memutuskan bahwa PT Pertamina dan Pemda mendapat alokasi pengelolaan sebesar 70% atas blok tersebut. Ketetapan itu berlaku per 1 Januari 2018 atau pasca berakhirnya kontrak pemerintah dengan Total E&P.
Direktur Perusda Mandiri Migas Pratama Hadzarin Adha mengatakan bahwa malam ini, Kamis (25/6/2015) Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak beserta jajarannya akan mengadakan konferensi pers terkait porsi kepemilikan Pemda.
“Sekarang masih dirapatkan, nanti malam semuanya akan jelas, keputusannya akan disampaikan Bapak Gubernur dalam konferensi pers,” katanya kepada Bisnis, Kamis (25/6/2015).
Hadzairin mengungkapkan Perusda Mandiri Migas Pratama merupakan BUMD yang secara khusus disiapkan oleh Pemprov Kaltim untuk mengelola saham kepemilikannya di blok tersebut. Seluruh saham perusda ini dimiliki oleh Pemprov Kaltim.
Hadzairin berharap agar pemda mendapat porsi 19% atas blok tersebut. Namun nampaknya hal tersebut sulit diwujudkan sebab Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan Pemda akan mendapatkan jatah participating interest (PI) sebesar 10% saja.