Bisnis.com, JAKARTA--Untuk mendongkrak penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap menerbitkan pusat pengembangan UMKM (PPUMKM) yang akan berpusat masing-masing kantor daerah otoritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menuturkan PPUMKM akan berada di masing-masing kantor OJK daerah. Menurutnya, pembentukan pusat pengembangan tersebut diperlukan karena masing-masing daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
"Nanti PPUMKM akan ada di masing-masing daerah. Tahun ini bisa [dilaksanakan]," ungkapnya, Senin (29/6/2015) malam.
Menurutnya, melalui pemetaan dan mengetahui potensi di masing-masing daerah, maka perbankan dapat menyalurkan kredit pada sektor yang dinilai bagus.
Berdasarkan Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia hingga April 2015, porsi kredit UMKM mencapai Rp688,29 triliun atau tumbuh 9,68% dari posisi Rp627,52 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Bila dibanding dengan posisi tahun-tahun sebelumnya tercatat pertumbuhan UMKM tahun ini lebih lambat dalam kurun empat tahun terakhir.
Adapun pertumbuhan kredit UMKM untuk posisi 2012, 2013 dan 2014 pada periode April masing-masing tumbuh 19,3%, 15,99% dan 15,55% secara year on year.
Pada April 2015, komposisi penyaluran kredit mikro senilai Rp148,68 triliun, kecil Rp198,13 triliun dan menengah Rp341,47 triliun.
Adapun pertumbuha UMKM dari skala usaha yakni mikro, kecil dan menengah masing-masing mencapai 19,23%, 5,33% dan 8,5% hingga April 2015 secara year on year.