Bisnis.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid melihat ada kecenderungan pengusaha dan pengamat terseret kepentingan politik jangka pendek.
Penilain itu disampaikan Hadi terkait dengan pernyataan Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rudi dan Wakil Ketua Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Logistik Natsir Mansyur yang dilansir Bisnis.com, Senin (6/7/2015).
Menurut Hadi, pernyataan keduanya yang menuduh kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak jelas dan lebih banyak bicara daripada bekerja, adalah tuduhan tidak berdasar dan bertendensi politis.
"Mereka memenfaatkan momentum isu reshuffle untuk kepentingan politik orang-orang yang kebelet masuk kabinet," kata Hadi, Senin (6/7/2015) malam.
Dia mencontohkan tuduhan Siswanto Rusdi yang menyebut Jonan tidak melakukan apa-apa untuk menurunkan dwelling time. Menurut Hadi, tuduhan itu mencerminkan Siswanto tidak paham masalah, tidak tahu fakta, dan tidak melihat kenyataan di lapangan.
Yang mendapat tugas Presiden untuk mengkoordinasikan penurunan dwelling time di Tanjung Priok adalah Menko Maritim. Sebab ada 18 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam mata rantai penanganan barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Kementerian Perhubungan hanya satu dari 18 Kementerian atau lembaga itu.
Otoritas Pelabuhan yang berada di bawah kendali Kemenhub tidak punya kewenangan untuk mengatur kementerian/lembaga lain.
Itulah sebabnya Menhub Ignasius Jonan mengusulkan agar ada keputusan presiden yang menunjuk satu otoritas untuk mengkoordinasikan seluruh pihak yang terlibat di pelabuhan.
"Mengherankan sekali seorang yang menyebut dirinya direktur sebuah institut maritim melemparkan tuduhan seperti itu," ucap Hadi.
Tentang proyek-proyek transportasi yang diresmikan Presiden Jokowi adalah proyek warisan era SBY, Hadi membenarkan. Faktanya, proyek infrastruktur seperti pelabuhan dan bandara umumnya adalah proyek multiyears. Tidak ada pelabuhan atau bandara yang selesai dibangun dalam satu tahun anggaran, apalagi hanya dalam tempo delapan bulan.
"Ini kabinet baru delapan bulan dituntut meresmikan proyek infrastruktur yang direncanakan dan dibangun sendiri, logikanya dimana?"
Berbeda dengan kementerian lain, ucapnya, Kementerian Perhubungan memiliki dua fungsi yang sama besar dan strategis. Pertama, fungsi sebagai regulator di bidang transportasi. Kedua, fungsi investasi atau pembangunan infrastruktur transportasi.
Dalam hal fungsi regulasi, Ignasius Jonan fokus menata dan memperkuat tatanan peraturan yang diamanatkan oleh undang-undang.
"Jika saat jni ada pengusaha yang keberatan dengan regulasi yang ditetapkan, biasanya karena mereka sudah terlalu nyaman dengan situasi sebelumnya dan tidak siap berubah dan menyesuaikan diri dengan implementasi undang-undang yang ada. Di setiap perubahan memang selalu ada orang atau pihak yang resistance to change."
Dalam hal investasi atau pembangunan infrastruktur transportasi, menurut Hadi, hasilnya tidak bisa dilihat dalam waktu singkat. Begitu halnya gagasan tol laut, tidak bisa diharapkan perwujudannya secara utuh dalam jangka pendek.
"Semua proyek investasi kita on the track. Tapi tidak bisa semuanya selesai dalam delapan bulan," jelas Hadi.
Para pengamat, menurut Hadi, harus fair dan jeli. Kritis tetap perlu, asal tidak ngawur dan tendensius. Para pelaku usaha sebaiknya fokus bekerja dan berusaha, tidak sibuk memainkan manuver untuk kepentingan politik tertentu.