Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan kelonggaran bagi industri kecil menengah untuk produk makanan dan minuman (IKM mamin) untuk mendapatkan pasokan gula kristal rafinasi selama bulan Puasa dan Lebaran.
Sulitnya IKM Mamin mendapatkan pasokan gula kristal rafinasi diduga menjadi salah satu penyebab naiknya harga gula, karena ada peralihan ke gula kristal putih yang dikonsumsi masyarkat.
“Ijin IKM kan [melalui distributor] sudah saya cabut, tapi khusus saat ini mereka boleh jual kepada industri kecil menengah supaya tidak beli gula kristal putih agar harga gula tidak naik,” kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.
Industri rafinasi diperkenankan menyalurkan gula mereka ke IKM sebanyak 90.000 ton hingga H+7 setelah Lebaran. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Kementerian Perdagangan, saat ini sudah ada distribusi sekitar 34.000 ton, sehingga masih ada sekitar 56.000 ton lagi yang masih akan disalurkan ke IKM.
Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Wisnu Hendraningrat membenarkan hal tersebut, termasuk diperbolehkannya kembali peran distributor untuk penyaluran gula rafinasi kepada IKM selama bulan Puasa.
Perbedaannya, saat ini industri rafinasi harus rutin melakukan pelaporan setiap minggu baik kepada Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Perdagangan.
“Menjelang Lebaran ada surat penugasan khusus dengan batas waktu tertentu. Distributor ini mulai membiasakan diri untuk menyuplai gula rafinasi. Ada kekhawatiran (distributor), apakah ini benar-benar bisa dilakukan atau tidak,” katanya.
Terkait volume penyaluran sebesar 90.000 ton, menurut Wisnu, hal itu cukup sulit dilakukan mengingat batas waktu yang sangat terbatas, sementara masih banyak yang belum tersalurkan. “Mungkin tidak tersalurkan semua karena waktunya sangat mepet.”