Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Minol Telah Tuntas di Level DPR

Pembahasan rancangan undang-undang tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol telah selesai di tingkat badan legislasi dewan perwakilan rakyat.
Minuman beralkohol/Antara
Minuman beralkohol/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pembahasan rancangan undang-undang tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol telah selesai di tingkat badan legislasi dewan perwakilan rakyat.

Selanjutnya, setelah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo, draf RUU tersebut akan dibahas lebih jauh bersama pemerintah atau kementerian terkait.

"Di tingkat kami sudah tuntas, jadi RUU itu menjadi RUU inisiatif DPR, tinggal menunggu dari pemerintah," kata Anggota Badan Legislasi DPR Arwani Thomafi, Rabu (5/8/2015).

Pimpinan DPR, kata dia, telah menyurati Presiden untuk membahas lebih lanjut RUU tersebut. Presiden lantas memberikan mandat kepada menteri terkait untuk mengikuti pembahasan tingkat lanjut bersama DPR.

Arwani menargetkan  itu akan tuntas pada tahun ini juga sehingga bisa diimplementasikan pada tahun depan.

"Kami ingin ini segera selesai pada tahun ini sehingga bsia cepat diimplementasikan," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper