Bisnis.com, MAMUJU - Pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlarut-larut membuat anggota DPR angkat suara dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus terhadap kinerja Bank Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo pun membalas pernyataan anggota DPR tersebut. Menurut Agus, selama ini sudah diaudit oleh BPK dan hasilnya sudah dipublikasikan serta diserahkan kepada DPR.
“Dalam 13 tahun terakhir, sesuai UU BI, hasil audit BI wajar tanpa pengecualian, dan auditnya dipublikasikan,” ujarnya di sela-sela peresmian Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat, Kamis (1/10/2015).
Selain itu, sambungnya, sesuai dengan UU Mata Uang, BI juga diaudit terkait dengan penyelenggaraan peredaran uang.
“Sejak UU Mata Uang disahkan pada 2011 kami terus dilakukan audit dengan hasil wajar tanpa pengecualian,” terangnya.
Agus menambahkan bahwa setiap triwulan BI juga membuat laporan ke DPR dan Presiden. Laporan itu, sambungnya, juga dibahas dengan DPR.
Fraksi PDI Perjuangan meminta BPK melakukan audit kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Bank Indonesia mengingat kurang efektifnya bank sentral itu mengelola nilai tukar.
Ketua DPP PDIP bidang Ekonomi, Hendrawan Supratikno mengatakan permintaan itu mendesak diajukan mengingat nilai rupiah sudah anjlok hingga di atas 18% sejak Januari lalu. Padahal, selama 2014, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hanya 1,74%.
Dalam keterangannya kepada wartawan Hendrawan meminta otoritas Bank Indonesia bertindak secara tegas dan antisipatif dalam menjaga nilai tukar rupiah. Selan itu, BI juga diminta untuk memberi bobot lebih pada penguatan kurs dalam kebijakan moneter.