Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Dia Urgensi Pengembangan Kota Berkelanjutan

Perpindahan penduduk dari desa ke kota atau urbanisasi menjadi sebuah fenomena yang terus meningkat. Oleh karena itu, konsep pengembangan kota berkelanjutan menjadi sebuah keharusan

Bisnis.com, JAKARTA—Perpindahan penduduk dari desa ke kota atau urbanisasi menjadi sebuah fenomena yang terus meningkat. Oleh karena itu, konsep pengembangan kota yang berkelanjutan menjadi sebuah keharusan.

Berdasarkan data yang dihimpun Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sekitar 68% penduduk dunia pada 2025 akan tinggal di perkotaan. Namun, kapasitas kota dari segi sumber daya manusia, infrastruktur, dan fasilitas sosial masih sangat terbatas.

Sekretaris Ditjen Penataan Ruang Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Ruchyat Deni Djakapermana menuturkan, konsep perkotaan yang berkelanjutan terdiri dari tiga pilar. Pertama, pilar ekonomi, dimana sebuah kawasan perlu memiliki aktivitas bisnis sebagai sarana penghidupan masyarakatnya.

Kedua, pilar sosial, artinya pembangunan kota perlu menyediakan dan menjamin adanya fasilitas agar masyarakat bisa saling berinteraksi. Ketiga, pilar lingkungan, yaitu pengembangan ekonomi dan sosial suatu wilayah wajib memperhitungkan keberlanjutan dari faktor alam.

Menurut Ruchyat, tiga pilar ini yang mendasari pembangunan kota-kota berkonsep Smart City, Techno City, ataupun Green City. Salah satu contohnya ialah pengembangan Bandung Technopolis di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat.

Dia menyadari, definisi urbanisasi yang berkembang di masyarakat hanya berkonotasi perpindahan penduduk ke kota. Padahal, urbanisasi merupakan proses aktivitas yang menjadikan sebuah wilayah menjadi kota berkelanjutan, dengan dasar dari tiga pilar yang sudah disebutkan di atas.

Salah satu implementasi pengembangan kota berkelanjutan adalah dengan penyediaan ruang publik. Pemerintah dalam UU no.26/2007 tentang Penataan Ruang pun mengamanatkan proporsi ruang terbuka hijau (RTH) dalam satu wilayah paling sedikit 20% dari total luasan.

“Realisasi RTH di dalam negeri cukup menggembirakan. Berdasarkan rasio kepadatan penduduk dan luasan RTH, kita masih lebih baik dibandingkan Jepang,” tuturnya dalam acara konferensi pers persiapan Hari Habitat Dunia 2015 di Kantor Kementerian PUPR, Kamis (1/10/2015).

Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Dwityo Akoro Soeranto menuturkan, adanya urbanisasi menambah beban perkotaan, tetapi juga memberikan banyak keuntungan.

Setidaknya, ada lima faktor yang menjadi tantangan, yaitu jumlah penduduk, kapasitas SDM, tata ruang, perkembangan ekonomi, serta ketersediaan infrastruktur dan permukiman.  

Indonesia tentunya perlu menangkap nilai tambah dari adanya urbanisasi agar penduduk kota semakin sejahtera. Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan kebijakan yang mengatur new urban agenda. Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya sendiri secara khusus berfungsi menjawab tantangan kelima, yakni ketersediaan infratstruktur dan permukiman.

Dwityo mengatakan, pihaknya sudah mencanangkan program 100-0-100 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 Kementerian PUPR. Artinya, pemerintah akan menyediakan fasilitas air minum layak 100%, penuntasan kawasan kumuh sampai 0%, dan memberikan sarana akses sanitasi yang ideal 100%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper