Bisnis.com, SUNGAILIAT - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan meminta pemilik kapal tanker Imamui untuk menarik kapal tersebut dari pelabuhan perikanan.
"Saya minta kapal tanker yang sudah sekitar 8 tahun ditambat di pelabuhan perikanan untuk segera ditarik karena mengganggu aktivitas olah gerak kapal nelayan yang akan melakukan bongkar ikan hasil tangkapan," kata Ridwan di Sungailiat, Jumat (2/10/2015).
Menurut dia, kapal tanker itu yang berbobot sekitar 100 gross ton dalam posisi miring atau hampir tenggelam karena badan kapal sudah tampak berkarat. "Kalau sampai tenggelam namun juga belum ditarik, tentu akan lebih mengganggu kapal nelayan karena dapat menjadi kapal karam," ujarnya.
Dia menyarankan kepada pihak otoritas di pelabuhan itu, hendaknya segera melakukan tindakan cepat dengan berkoordinasi dengan pemiliknya agar segera ditarik sebelum tenggelam.
"Saya berharap agar pihak pelabuhan perikanan segera berkoordinasi dengan pemilik kapal itu agar segera ditarik keluar dari pelabuhan perikanan yang digunakan oleh nelayan sebagai sarana infrastruktur bongkar muat kapal nelayan," ujarnya.
Menurut dia, sarana infrastruktur nelayan tradisional hendaknya jangan sampai terdapat gangguan yang mengakibatkan terhambatnya pembangunan sumber daya perikanan tangkap.
"Sektor pembangunan perikanan tangkap hendaknya harus didukung sepenuhnya oleh semua pihak guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dia mengatakan posisi kapal tanker itu berada di kawasan zona produksi hasil perikanan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait sebagai kawasan minapolitan," kata Ridwan.