Bisnis.com, JAKARTA --- Anggota DPD RI AM Fatwa mempertanyakan urgensi pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung karena moda dan akses transportasi kedua kota tersebut sudah baik dan lengkap.
"Akses transportasi Jakarta-Bandung dapat dijangkau pesawat terbang, kereta api, serta kendaraan umum dan pribadi melalui jalan raya dan jalan tol," kata AM Fatwa pada diskusi "Dialog Kenegaraan" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Menurut AM Fatwa, dengan moda dan akses transportasi yang lengkap maka urgensi pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, sesungguhnya tidak lah urgen.
Apalagi, kata dia, jarak antara Jakarta-Bandung sekitar 180 kilometer, terlalu dekat untuk dibangun infrastruktur kereta cepat yang memiliki kecepatan sekitar 250 km per jam.
"Kalau rencana pembangunan kereta cepat itu untuk Jakarta-Surabaya, masih lebih rasional," katanya.
Anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta ini juga mempertanyakan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, untuk kepentingan siapa, apakah untuk kepentingan publik atau pihak tertentu.
Fatwa mencurigai, adanya kepentingan "taipan" di balik rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Saya tidak bisa menyebut secara eksplisit siapa taipan, tapi sinyalemen itu ada," katanya.
Aktivis yang pernah dipenjara pada era Orde Baru ini menjelaskan, Indonesia pada era Orde Lama pernah membangun hubungan dagang dengan Tiongkok, sehingga bisa saja Indonesia membangun kembali jalur perdagangan dengan China.
KERETA CEPAT JAKARTA-BANDUNG: Anggota DPD Pertanyakan Urgensi
Anggota DPD RI AM Fatwa mempertanyakan urgensi pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung karena moda dan akses transportasi kedua kota tersebut sudah baik dan lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 menit yang lalu
Aturan Kemasan Rokok Polos, Kemenkes Dituding Langgar Hak Konsumen
21 menit yang lalu
Jelang Natal, Mayoritas Harga Pangan Merangkak Naik
42 menit yang lalu
Rempang Kembali Memanas, Bagaimana Nasib PSN Milik Tomy Winata?
51 menit yang lalu