Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Jamin Pekerja Asing di KEK Tak Ancam Pekerja Lokal

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjamin dimudahkannya pelayanan izin untuk pekerja asing tidak akan melemahkan daya saing pekerja dalam negeri.
Tenaga kerja asing di sebuah pabrik./Ilustrasi
Tenaga kerja asing di sebuah pabrik./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjamin dimudahkannya pelayanan izin untuk pekerja asing tidak akan melemahkan daya saing pekerja dalam negeri.

Sekretaris Umum Apindo Sanny Iskandar mengatakan pekerja dalam negeri tidak perlu khawatir dengan masuknya pekerja asing di kawasan ekonomi khusus (KEK). Pasalnya adanya investor asing akan otomatis membuka lapangan kerja yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam negeri.

"Itu sudah satu paket, tidak mungkin pekerja lokal tidak terserap. Jadi tidak perlu khawatir," katanya di Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Menurutnya, sudah selayaknya pemerintah menyederhanakan proses perizinan pekerja asing. Sebab selama ini Indonesia dikenal sebagai negara kurang bersahabat dengan investor terkait izin ini.

Untuk mengurus izin TKA, imbuhnya, perusahaan harus mengajukan ke Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian, yang tentu membutuhkan waktu berhari-hari. “Kalau urusan izin pekerja asing disederhanakan tentu ini akan menarik minat investor,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper