Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menggali informasi terkait dengan penyebab kenaikan harga beras baik jenis premium maupun medium, di tingkat ritel.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur menemukan bahwa harga beras premium dan medium hampir di seluruh wilayah berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Untuk mendapatkan informasi lebih mendalam, KPPU melakukan survei langsung ke penggilingan, distributor, dan pengecer," katanya dalam siaran pers, dikutip Senin (18/8/2025).
Dia menjelaskan penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab kenaikan harga, termasuk kemungkinan adanya hambatan dalam rantai pasok atau praktik bisnis yang tidak sehat yang dapat memengaruhi harga dan kualitas beras di pasar.
KPPU berharap hasil penelitian ini dapat menjadi masukan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, maupun pelaku usaha, untuk memperkuat koordinasi.
Komisi juga mendorong Perum Bulog untuk memainkan peran yang lebih besar dalam menstabilkan harga pasar.
Baca Juga
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perhimpunan Penggilingan Padi Indonesia (Perpadi) per Agustus 2025, total produksi beras nasional mencapai 24,95 juta ton. Dari jumlah tersebut, Bulog hanya menguasai 17,2% atau sekitar 4,2 juta ton, dan mayoritas merupakan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
"Meski persentase penguasaan pasokan oleh Bulog tergolong rendah, KPPU menilai peran Bulog tetap krusial dalam memengaruhi pergerakan harga beras agar lebih stabil," ujarnya.
Menurutnya, dengan peran strategis Bulog sebagai pengelola cadangan pangan nasional, KPPU berpendapat bahwa peningkatan kapasitas dan dukungan kebijakan sangat diperlukan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengendalikan harga, menjaga kualitas beras, serta memastikan ketersediaannya dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat, tanpa mengabaikan kesempatan usaha yang adil bagi semua pihak.
Berdasarkan Panel Harga Bapanas pada Jumat (15/8/2025) pukul 06.51 WIB, harga rata-rata beras premium di tingkat konsumen naik 8,85% dari harga eceran tertinggi (HET) nasional Rp14.900 per kilogram, atau dibanderol Rp16.218 per kilogram.
Senada, harga rata-rata beras medium juga naik 15,1% dari HET nasional Rp12.500 per kilogram, atau dipatok Rp14.388 per kilogram.