Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) membutuhkan peraturan presiden yang spesifik terkait kilang, agar dapat mempercepat pembangunannya di dalam negeri.
Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina, mengatakan pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait kilang, sehingga dapat dijadikan pedoman oleh perusahaan dalam melaksanakan pembangunan kilang.
Pasalnya, ada beberapa kilang yang dibangun didalam negeri menggunakan skema kemitraan pemerintah-swasta.
“Nantinya Perpres itu menjadi pedoman Pertamina untuk melaksanakan pembangunan kilang, terutama yang di Bontang, karena kerja sama dilakukan oleh pemerintah dengan swasta,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Dwi menuturkan Perpres itu juga akan mengatur mengenai skema investasi yang akan dilakukan swasta dalam pembangunan kilang. Salah satunya adalah investor harus bekerjasama dengan Pertamina dalam memasarkan produknya di dalam negeri.
Pertamina memperkirakan baru dapat merealisasikan pembangunan kilang baru di Tuban dan Bontang pada 2019, sedangkan sisanya selesai pada 2022-2023.
Menurut Dwi, saat ini perusahaan sedang melakukan refininh development masterplan program (RDMP) terhadap empat kilangnya, agar dapat mengolah minyak mentah yang lebih murah. RDMP juga akan menambah kapasitas kilang dari yang semula 800.000 barel per hari menjadi 1,4 juta barel per hari.
Selain itu, Pertamina juga akan membangun dua kilang baru di Tuban dan Bontang, dengan kapasitas masing-masing 300.000 barel per hari. Nantinya, secara bertahap kapasitas kilang tersebut akan ditambah menjadi masing-masing 1 juta barel per hari.
Untuk melakukan RDMP terhadap empat kilang dan membangun dua kilang baru, Pertamina harus menggelontorkan hingga US$40 miliar, dengan rincian RDMP Kilang Cilacap US$5,5 miliar, RDMP Kilang Balikpapan US$5,5 miliar, RDMP Kilang Dumai sekitar US$4 miliar hingga US$4,5 miliar.
Adapun untuk pembangunan kilang baru diperkirakan akan menelan masing-masing US$10 miliar.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Pertamina mempercepat pembangunan kilang. Pasalnya, Indonesia sudah sekitar 30 tahun tidak membangun kilang baru.
Presiden juga meminta pertamina mempercepat pelayanan dan memanfaatkan peluang yang ada saat ini, dimana cukup banyak investor yang ingin menanamkan modalnya di dalam negeri.