Bisnis.com, TANGERANG--Sinar Mas Land mengumumkan sembilan pemenang penghargaan Sinar Mas Land Young Achitect Competition 2015 (SMLYAC).
"Teruslah berkarya memajukan industri properti dan arsitektur tanah air," ujar CEO Strategic Development and Services Sinar Mas Land, di Tangerang, Jumat (4/12/2015).
Pemenang melewati sayembara selama empat bulan yang pertama kali diumumkan ke publik pada 9 Juli 2015 dan ditutup pada 2 November 2015. Pemenang berasal dari tiga kategori berbeda, yaitu residential, commercial, dan resort.
Para pemenang yang dimaksud secara berurut ialah tim Estevantra Sunandirjaya (Univ. Katolik Parahyangan), tim Antonius Richard Rusli (Univ. Katolik Parahyangan), tim Lucky Fachrurozi (Univ. Katolik Parahyangan. Mereka adalah pemenang kategori residensial.
Pemenang kategori komersial, yaitu tim Dena Hilmi Fauzi (Institut Teknologi Bandung), tim Dian Indah (Univ. Katolik Parahyangan), dan tim Azki Muhammad (Univ. Atma Jaya Jogjakarta).
Sementara pemenang kategori resort ialah tim Silvanus Andi Saputra (Univ. Katolik Parahyangan), tim Gideon Sutanto (Univ. Pelita Harapan), dan tim Raynaldo Theodore (Univ. Katolik Parahyangan). Total hadiah yang dibawa pulang sembilan pemenang senilai Rp675 juta.
Ini 9 Pemenang Penghargaan Arsitek Muda
Sinar Mas Land mengumumkan sembilan pemenang penghargaan Sinar Mas Land Young Achitect Competition 2015 (SMLYAC).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
2 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
27 menit yang lalu
Aturan Kemasan Rokok Polos, Kemenkes Dituding Langgar Hak Konsumen
34 menit yang lalu
Jelang Natal, Mayoritas Harga Pangan Merangkak Naik
55 menit yang lalu