Bisnis.com, JAKARTA — Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah targetkan pendapatan nasional bruto atau gross national product (GNI) sebesar US$5.520 per kapita dalam APBN 2026.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat panitia kerja (panja) antara Banggar DPR dengan jajaran eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (27/8/2025).
"Kita ingin pertumbuhan ekonomi berkualitas, makanya kita masukan target pemerintah soal GNI per kapita, kita masukan itu sebagai salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. [Angkanya] US$5.520 per kapita," ujar anggota Banggar DPR Dolfie OFP usai rapat.
Adapun World Bank alias Bank Dunia mencatat GNI Indonesia sebesar US$4.910 per kapita pada 2024.
Jika memakai paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) 2021 yang mana US$1 setara Rp6.071 maka GNI US$4.910 per kapita menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan yang diterima setiap penduduk Indonesia mencapai Rp29,8 juta per tahun.
Sementara itu jika memakai GNI US$5.520 per kapita (sesuai usulan Banggar DPR dalam APBN 2026) maka rata-rata target pendapatan yang diterima setiap penduduk Indonesia mencapai Rp33,5 juta per tahun.
Baca Juga
Lebih lanjut, Dolfie menyatakan rapat panja tidak ada mengubah asumsi-asumsi dasar makro RAPBN 2026 seperti yang sudah disetujui antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar pada Jumat (22/8/2025) lalu.
"Asumsi makro enggak ada [berubah], sama semua," jelas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Sementara itu, Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan menyatakan penyusunan APBN 2026 akan tetap mengikuti kesepakatan asumsi-asumsi dasar yang telah disetujui di Komisi XI DPR, termasuk perihal target GNI per kapita.
Menurutnya, jikalau pun ada pergeseran dan penambahan anggaran maka akan tetap mengikuti asumsi-asumsi dasar yang telah disepakati pada akhir pekan lalu itu.
"Mustinya kita pakai indikator apa yang sudah dibahas dengan Komisi XI," ucap Rofyanto usai rapat.
Kesepakatan Asumsi Dasar Makro RAPBN 2026:
1. Pertumbuhan ekonomi : 5,4% (yoy)
2. Inflasi : 2,5% (yoy)
3. Imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun : 6,9%
4. Nilai tukar Rupiah : Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS)
5. Harga minyak mentah atau ICP : US$70 per barel
6. Lifting minyak : 610 (ribu barel per hari/rbph)
7. Lifting gas bumi : 984 (ribu barel setara minyak bumi per hari/rbsmph)
Target Pembangunan RAPBN 2026:
1. Tingkat pengangguran terbuka : 4,44%-4,96%
2. Rasio gini : 0,377 - 0,380
3. Tingkat kemiskinan ekstrem : 0 - 0,05%
4. Tingkat kemiskinan : 6,5 - 7,5%
5. Indeks Modal Manusia : 0,57
6. Indeks Kesejahteraan Petani : 0,7731
7. Proporsi penciptaan lapangan kerja formal : 37,95%
8. GNI per capita : US$5.520