Bisnis.com, SURABAYA—Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jawa Timur mengeluhkan kesulitan kontraktor kecil meraup pangsa pasar di dalam negeri.
Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jawa timur Muhammad Amin menjelaskan para kontraktor kecil harus bersaing dengan kontraktor pelat merah alias BUMN. Hal ini disebabkan BUMN kurang mampu bersaing dengan perusahaan swasta asing sehingga mereka mengincar proyek-proyek kecil.
“Mereka mengincar proyek yang jadi pasar kontraktor kecil dengan cara mendirikan anak-anak perusahaan sehingga menggerus kontraktor lokal dengan kualifikasi kecil,” katanya di sela jumpa pers sosialisasi Musyawarah Daerah Gapensi, di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (10/1/2015).
Gapensi meminta Gubernur Jatim memerintahkan lembaga, SKPD, dan instansi beserta bupati dan wali kota agar proyek konstruksi bernilai di bawah Rp50 miliar dikerjakan oleh kontraktor swasta. Ini bermaksud menghindarkan BUMN serta anak cucunya mencaplok pasar kontraktor kecil.
Mayoritas kontraktor yang dinaungi Gapensi Jawa Timur adalah bisnis skala kecil dan menengah mencapai 95%. Persentase ini berasal dari total anggota yang mencapai kisaran 4.000 badan usaha. Adapun total badan usaha konstruksi di Jatim sekitar 12.000.
“Jangan dibayangkan kontraktor swasta lokal itu yang punya crane menjulang tinggi-tinggi. Mereka hanya menggarap proyek-proyek di bawah Rp15 miliar,” ucap Amin.
Kesulitan persaingan bisnis sangat dirasakan kontraktor kecil dan menengah. Hal ini disebabkan mayoritas mereka lemah dari sisi permodalan. Adapun kredit perbankan sukar dijangkau karena adanya agunan dan bunga yang terlampau tinggi, sampai digit ganda.
Gapensi Jatim mengakui kini persaingan semakin sukar apalagi resiko bisnis tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh. Sebagai bukti, di Jatim terdapat 1.500 kontaktor gulung tikar dalam tiga tahun terakhir, kini anggota Gapensi tinggal 4.000-an dari sekitar 5.500.
“Konstruksi itu banyak semutnya daripada kuenya dan kontraktor yang kecil-kecil tetap harus makan. Dulu margin bisa 5% sampai 6%, sekarang cuma 2% sampai 3%,” ujar Amin.
Dalam Musyawarah Daerah ke-8 Gapensi Jawa Timur pada 19 Januari 2015 bakal dibicarakan pula soal pemeriksaan pekerjaan konstruksi yang di dalamnya ditemukan kekurangan atau kesalahan. Penegak hukum terkait diharapkan lebih selektif dan tidak mengeralisasi semua sebagai tindak pidana.
“Kami harap tidak terjadi lagi kriminalisasi . Kadang temuan yang ada akibat petugas pemeriksa tidak kompeten di bidang konstruksi,” tutur Amin.
Salah satu penyebab adanya temuan kesalahan atau kekurangan pekerjaan kkonstruksi turut disebabkan bahan-bahan konstruksi yang dibuat pabrikan tidak sesuai standar SNI. Gapensi meminta pemerintah provinsi juga mengeluarkan peraturan terkait pewajiban pabrikan memproduksi sesuai kriteria SNI.