Bisnis.com, JAKARTA— PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I telah menindaklanjuti Rekomendasi Ombusman RI dengan menyediakan fasilitas Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT)/TPK dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) online.
ACS Humas Pelindo 1, M. Eriansyah mengatakan TPS Online tersebut merupakan yang pertama diluar pulau Jawa yang dapat dioptimalkan guna menunjang kegiatan pemeriksaan fisik bea cukai dan karantina dengan mekanisme pemeriksaan karantina dilakukan terlebih dahulu sebelum respon kepabeanan atau secara bersama sama (join inspection).
Dia menambahkan peningkatan layanan ini mendapat apresiasi dari Ombudsman RI sendiri dengan mengirimkan surat kepada Pelindo I pada 29 Januari 2016. Layanan tersebut guna memaksimalkan semua aspek termasuk Fasilitas, Peralatan, Teknology, System dan juga Sumber Daya Manusia.
“Selain itu, Ombusman mendorong Pelindo I untuk melakukan komunikasi secara intensif dan berkala dengan mitra pengguna jasa serta peningkatan kinerja BICT,” ucapnya dalam siaran persnya, Senin (1/2/2016).
Terkait dengan adanya Pungli, Ombusman meminta kepada Kepala Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Belawan agar berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat untuk mencegah tindakan pungli dan/atau premanisme diwilayah Pelabuhan dan meningkatkan kelancaran arus barang dari dan keluar pelabuhan Belawan.
Dia menegaskan Pelindo I menjamin tidak adanya Pungli. Apabila diluar wilayah Pelabuhan, atau di Lini 2 itu diluar kewenangannya. Adanya dugaan Pungli diluar wilayah pelabuhan itu atau di jalan menuju pelabuhan itu diluar kewenangannya. Itu merupakan kewenangan dari pihak terkait yang berhubungan dengan aspek keamanan yaitu pihak Kepolisian.
“Kami melarang keras adanya Pungli tersebut. Terkait dengan adanya Tarif dan Biaya yang timbul didalam wilayah pelabuhan,” kata Eriansyah.