Bisnis.com, JAKARTA--Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) menilai Paket Kebijakan Ekonomi X tentang pencabutan daftar negatif investasi industri karet remah yang alasannya untuk menambah tenaga kerja tidak relevan, mengingat pabrik yang ada saat ini kesulitan beroperasi penuh.
"Mengingat industri karet remah tidak bisa beroperasi penuh maka tidak bisa mempekerjakan pekerjanya secara optimal, sehingga dengan menambah investasi baru berakibat mematikan industri yang sudah ada, yang akhirnya tidak menambah peluang lapangan kerja," kata Ketua Gapkindo Moenardji Soedargo di Jakarta, Senin.
Menurutnya, industri karet remah tidak memerlukan teknologi canggih yang memerlukan rekayasa mesin dari luar ataupun investor asing, sehingga dapat dikerjakan dan dikembangkan oleh pengusaha nasional.
Hal ini, katanya, terbukti jumlah industri karet remah anggota Gapkindo mencapai 140 pabrik tersebar di seluruh sentra produksi karet yang mayoritas merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Sementara jika dilihat dari alasan pemerintah untuk menaikan daya saing pengusaha dalam negeri,dia mengatakan, Gapkindo justru menaruh harapan besar agar pemerintah dalam waktu tidak lama dapat memperbaiki struktur biaya pendanaan/perbankan dalam negeri agar pengusaha karet dapat bersaing dengan pengusaha asing.
"Di luar dari aspek biaya pendanaan dan perbankan, anggota Gapkindo secara umum telah memiliki daya saing yang tak kalah," katanya.
Gapkindo, katanya, berpandangan, pemerintah seharusnya meningkatkan produktivitas dan produksi karet alam di sektor hulu, guna mengisi kesenjanganantara tingkat produksi karet alam dengan kapasitas terpasang pabrik karet remah, sehingga meningkatkan efisiensi dan daya saing nasional.
"Revisi dengan membuka DNI industri karet remah saat ini bukanlah solusi tepat bahkan kami menilai diperlukan pembekuan pandirian pabrik karet remah yang baru," kata Soedargo.
Dikatakan, pihaknya lebih mendukung apabila pemerintah membuka ruang investasi sektor hilir perkaretan yang akan memperkuat struktur integral industri perkaretan secara menyeluruh.
Ketua Umum Dewan Karet Indonesia Azis Pane mengatakan, dengan dicabutnya DNI maka penanaman modal asing (PMA) akan bebas masuk baik investasi baru maupun mengakuisisi pabrik karet remah yang ada.
Hal ini, katanya, akan berpeluang menimbulkan formasi pasar ologopoli regional seiring masuknya kekuatan industri karet remah nasional sehingga harga karet petani ditentukan pengusaha besar oligopolistik.
Dengan terjadinya oligopoli regional, tambah Azis, maka tatanan kertjasama yang baik akan rusak dan petani terjepit yang dikhawatirkan petani mengganti tanaman karet dengan tanaman lain yang lebih menguntungkan.
"Saat ini sudah terjadi banyak petani yang menebang pohon karet karena harga karet yang tak lagi menguntungkan dan ini sangat berbahaya bagi Indonesia yang selama ini dikenals ebagai saah satu produsen karet dunia," katanya.
Gapkindo: Paket Kebijakan Ekonomi X Tak Relevan
Gapkindo menilai Paket Kebijakan Ekonomi X tentang pencabutan daftar negatif investasi industri karet remah yang alasannya untuk menambah tenaga kerja tidak relevan, mengingat pabrik yang ada saat ini kesulitan beroperasi penuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 menit yang lalu
Jeritan Buruh Sritex Setelah Putusan Pailit Inkrah
36 menit yang lalu
Wapres Gibran Tinjau Persiapan Air Bersih SPAM Jatiluhur 1 Bekasi
1 jam yang lalu