Bisnis.com. Jakarta--Pemerintah menetapkan 57 Kota/Kabupaten yang tersebar di 34 Provinsi sebagai model acuan untuk pelayanan publik kemudahan usaha dalam rangka menanggapi peringkat Indonesia dalam Laporan Doing Business 2016 oleh Bank Dunia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta jajaran birokrasi segera memangkas proses-proses perizinan yang menyulitkan dunia usaha.
Dia mengatakan perizinan seharusnya lebih mudah agar dunia usaha di Indonesia berkembang dan membawa dampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Orang berusaha itu bawa duit untuk negara jadi untuk apa dipersulit. Izin-izin yang bisa memakan waktu berbulan, persingkat jadi beberapa hari atau jam saja," katanya melalui siaran pers, Minggu (28/2/2016).
Dia juga meminta pemerintah daerah melakukan inovasi dalam hal perizinan usaha sehingga peraturan daerah yang tidak sejalan dengan efisiensi birokrasi harus dikaji.
"Kalau justru menyulitkan dunia usaha, revisi saja," ucapnya.
Tahun ini, indeks kemudahan berusaha Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara atau naik 11 peringkat dibanding tahun lalu yang berada di peringkat 120.