Bisnis.com, JAKARTA --Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih menuturkan Pengampunan Pajak tak hanya sebagai penerimaan negara, namun lebih penting untuk diinvestasikan. Hal itu, sambungnya, terkait dengan kebutuhan pemerintah dalam rangka pembangunan di Indonesia.
Dia menuturkan Pengampunan Pajak sendiri akan sejalan dengan pelbagai kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah untuk mendukung investasi dan bisnis serta efisiensinya. Adiningsih mengharapkan dana yang masuk melalui program Pengampunan Pajak itu akan menimbulkan dampak yang berlipat pada perekonomian.
“Ini sejalan dengan sepuluh paket kebijakan untuk mendukung agar investasi dan bisnis lebih mudah. Dana yang masuk melalui Tax Amnesty diharapkan bisa masuk untuk investasi dan menggerakkan ekonomi,” kata Adiningsih dalam diskusi, Kamis (17/3/2016)
Direktur Megawati Institute Arif Budimanta menegaskan Pengampunan Pajak menjadi stimulus untuk menciptakan lapangan kerja, terkait dengan adanya bonus demografi di masa mendatang. Oleh karena itu, sambungnya, Indonesia
memerlukan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, cepat namun berkualitas, walaupun IMF sudah mengkoreksi persentase pertumbuhan ekonomi menjadi 5,1%.
Dia menegaskan yang harus diperhatikan pula adalah bagaimana dana-dana yang diparkir di luar negeri itu dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. “Jadi bagaimana proses kanalisasi dari dana-dana yang diparkir tersebut,” kata Arif.