Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penaikan Tarif Layanan di 3 Bandara Kelolaan AP I Disetujui Kemenhub

Sebanyak tiga dari delapan bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I telah disetujui Kementerian Perhubungan untuk dinaikkan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) mulai 1 Juli 2016.
Bandara/Ilustrasi
Bandara/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak tiga dari delapan bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I telah disetujui Kementerian Perhubungan untuk dinaikkan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) mulai 1 Juli 2016.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan Kemenhub masih mengevaluasi bandara yang dikelola Angkasa Pura I lainnya. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada bandara lainnya yang disetujui.

“Kalau untuk yang naik 1 Juli 2016 itu, antara lain Semarang [Bandara Achmad Yani], Makassar [Bandara Sultan Hasanudin], dan Solo [Bandara Adisumarmo]. Sisanya, masih tunggu disposisi dari pak Menhub [Ignasius Jonan],” katanya, Selasa (22/3/2016).

Suprasetyo mengatakan kenaikan tarif PJP2U berbeda-beda untuk masing-masing bandara. Achmad Yani misalnya tarif domestik naik dari Rp30.000 menjadi Rp35.000. Kemudian, Sultan Hasanudin dari Rp50.000 menjadi Rp60.000,00.

Sementara tarif PJP2U atau biasa disebut dengan passenger service charge (PSC) domestik di Bandara Adisumarmo naik menjadi Rp50.000,00. Adapun, tarif PJP2U internasional di Adisumarmo juga dinaikkan menjadi Rp185.000,00.

Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha mengatakan Angkasa Pura I mengapresiasi keputusan Kemenhub yang menyetujui kenaikan tarif PJP2U di sejumlah bandara yang dikelola perseroan.

“Selama ini, kami terus berupaya memenuhi ketentuan dari regulator dalam meningkatkan pelayanan publik di seluruh bandara. Kami juga sudah merombak total ruang publik dan area komersial di bandara,” tuturnya.

Terkait nilai kenaikan tarif di tiga bandara tersebut, Farid menuturkan Angkasa Pura I siap menjalankannya berapapun besarannya. Menurutnya, kenaikan tarif PJP2U merupakan kewenangan Kemenhub, selaku regulator.

Dia mengaku tidak ingat seberapa besar kenaikan tarif PJP2U yang diajukan Angkasa Pura I. Namun, apabila kenaikan tarif PJP2U yang disetujui lebih rendah dari yang diajukan, maka itu selaras dengan peningkatan layanan yang telah dilakukan perseroan.

“Sesuai arahannya Pak Menhub [Ignasius Jonan], bahwa jangan mengukur pendapatan jika terkait pelayanan publik. Nah, kami sudah melaksanakan semua itu, semoga Pak Menhub bisa melihat hal-hal yang telah dilakukan Angkasa Pura I,” katanya.

Sebelumnya, Angkasa Pura I—pengelola 13 bandara di Indonesia timur—mengajukan kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) di delapan bandara seiring dengan perbaikan layanan yang dilakukan perseroan.

Direktur Utama Angkasa Pura I Sulistyo Wimbo S. Hardjito mengatakan kenaikan tarif PJP2U tersebut sangat penting guna menggantikan peluang bisnis yang hilang akibat implementasi aturan yang dikeluarkan regulator.

“Anda sudah ke Yogyakarta [Bandara Adisucipto] belum? Dulu di sana itu lobinya penuh [pedagang], sekarang sudah hilang. Sudah ke Semarang [Bandara Achmad Yani]? Pedagang yang di lobi itu juga hilang semua,” katanya.

Wimbo menjelaskan hilangnya para pedagang di bandara tersebut merupakan konsekuensi dari Peraturan Menteri Perhubungan No. 129/2015 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Tingkat Layanan dalam Pemberian Layanan kepada Pengguna Jasa Bandar Udara.

Dalam aturan tersebut, pengelola bandara wajib menyediakan fasilitas pelayanan operasional minimal 70%, dan fasilitas pelayanan komersial maksimal 30% dari total luas terminal penumpang dikurangi ruang sirkulasi dan utilitas bangunan sebesar 20%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper