Bisnis.com, JAKARTA - Konflik terkait rejeki antara sopir taksi konvensional dan pengemudi taksi aplikasi kembali mencuat.
Sekitar 50 sopir taksi yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta (FTJ) berunjuk rasa di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2016). Mereka mendesak polisi menutup aplikasi Grab dan Uber yang dinilai ilegal dan menangkap sopirnya.
"Kami minta polisi bertanggung jawab, karena Grab Car dan Uber Taxi melanggar aturan. Jangan sampai yang ilegal boleh jalan, terus bagaimana kami yang legal ini? Yang legal ini, satu surat saja enggak ada, pasti dipersulit polisi. Nah kami menuntut mereka yang ilegal kenapa dibiarkan (beroperasi)?" kata perwakilan FTJ, Daniel Dalli di Jakarta, Jumat.
Pihaknya berkilah bukan tidak mau mengikuti perkembangan zaman.
Para sopir taksi konvensional tersebut bersedia bersaing secara sehat dengan Uber dan Grab asalkan aplikasi tersebut telah mengantongi izin.
"Sebelum pemerintah menutup aplikasi Grab Car dan Uber, kami tetap akan demo. Kami tidak larang mereka (beroperasi) kalau surat legal mereka ada. Kami juga tahu mereka juga pengemudi seperti kami juga," kata Daniel.
Aksi unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari aksi unjuk rasa sebelumnya yang digelar oleh para sopir taksi dan sopir bajaj di depan Gedung DPR/MPR/DPD serta di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Selasa (22/3/2016).