Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Bali Wajibkan Grab Car & Uber Buka Kantor Perwakilan

Dinas Perhubungan dan Infokom Bali menampik jika pihaknya dianggap melarang aplikasi Grab Car dan Uber meskipun Gubernur Bali sudah jelas mengeluarkan larangan.
Demo sopir taksi dan angkutan umum menolak Uber dan Grab/Antara-Reno Esnir
Demo sopir taksi dan angkutan umum menolak Uber dan Grab/Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, DENPASAR‎ - Dinas Perhubungan dan Infokom Bali menampik jika pihaknya dianggap melarang aplikasi Grab Car dan Uber meskipun Gubernur Bali sudah jelas mengeluarkan larangan.

Kadishub dan Infokom Bali Ketut Artika menegaskan pihaknya tidak melarang aplikasi, tetapi mendesak Grab Car dan Uber agar membuka kantor perwakilan secara resmi di Pulau Dewata.

"Kami tekankan bukan aplikasi tapi Grab supaya urus izin. Mereka‎ kan punya izin sebagai perusahaan yang berbadan hukum di Indonesia.‎ Kalau mereka perusahaan operasi di Jakarta ya di sini harus cabang, kan sekarang tidak ada," jelasnya, usai pertemuan dengan anggota DPD asal Bali, Jumat (8/4/2016).

‎Menurutnya, selama kedua aplikasi tersebut belum mengurus perizinan, maka pihaknya akan melakukan razia. Nantinya, apabila masih ditemukan kendaraan yang menggunakan aplikasi itu akan diberikan surat peringatan yang ditujukan kepada manajemen Grab atau Uber.

Artika menuturkan sudah melakukan razia tahap pertama di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, dan menjaring sekitar 40 unit kendaraan angkutan sewa. Dia mengatakan dari seluruh kendaraan tersebut, sebanyak 35 unit ditilang karena tidak punya kelengkapan surat. "Cuma dua yang kami jaring, yang lainnya sewaktu tanya Grab dan Uber mengaku bukan," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper