Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah diminta mewaspadai dugaan praktik dumping oleh beberapa negara di Asean menyusul sudah diberlakukannya perdagangan bebas di kawasan itu.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) Dedy Widjaja mengatakan dugaan praktik dumping berpotensi terjadi mengingat over produksi barang yang terjadi akibat perlambatan ekonomi internasional.
Menurutnya, adanya over produksi maka barang akan mudah masuk ke Indonesia sebagai salah satu pasar bagi pelaku dumping. "Kalau over produksi pasti dilempar ke beberapa negara seperti Indonesia dengan harga murah," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (11/4/2016).
Pemerintah bersama pengusaha perlu mewaspadai ancaman dugaan praktik dumping ini karena akan merugikan daya saing barang lokal. Maka dari itu, Undang-undang Antidumping perlu diimplementasikan secara benar agar daya saing barang dalam negeri tetap terjaga. "Kalau barang murah otomatis yang lokal kalah karena lebih mahal."
Dedy menjelaskan, pihak Bea Cukai sebagai lini terdepan harus terus melakukan eksekusi terhadap barang yang dicurigasi hasil dari praktik dumping. "Ketika impor datang, Bea Cukai harus sigap untuk pemeriksaan terhadap seluruh barang," ujarnya.