Bisnis.com, DENPASAR - Lembaga perkreditan desa (LPD) di Bali yang kondisinya dinyatakan sehat pada 2015 bertambah 30% dibandingkan tahun sebelumnya.
Karo Ekbang Setda Bali I Nengah Laba mengatakan pertambahan itu menunjukkan perbaikan kinerja lembaga, badan kerja sama, serta pengawas LPD.
Biro Ekbang Bali mencatat dari 1.433 LPD terdaftar, sebanyak 76,1% dinyatakan sehat, cukup sehat 15%, kurang sehat 7,4%, dan tidak sehat 1,4%. Sebanyak 197 LPD dinyatakan tidak beroperasi dengan sejumlah sebab dan alasan.
Meski masih ada yang tidak sehat, peningkatan kinerja lembaga keuangan milik desa adat ini sangat membanggakan. "Tentu tidak semuanya sehat, tetapi pertambahan yang sehat membuktikan ada perubahan paradigma pengelola LPD," ujarnya saat evaluasi LPD 2015, Senin (11/4/2016).
Adanya LPD yang tidak beroperasi adalah salah tantangan. Tantangan lainnya adalah masalah kredit bermasalah, kelebihan likuiditas atau pun seret likuiditas, hingga masalah pelayanan krama desa yang bukan penduduk Desa Pekraman.
Bahkan, masih ditemukan ada LPD belum menggunakan sistem aplikasi memadai, persaingan dengan bank, koperasi dan LKM lain, persaingan dengan KUR sehingga ada LPD ditinggalkan nasabah, dan LPD tidak mau menyetor dana pemberdayaan.
Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan agar LPD memperkuat sejarah dan latar belakang, karakteristik dan sistem pengelolaan yang terbukti mampu mendorong kemajuan.
Desa pekraman diharapkan melindungi LPD-nya dengan mengkukuhkan hukum adat di masing-masing desa, karena kegiatan operasional LPD bersifat khusus.
Aturan hukum adat tersebut diminta sejalan dengan Perda dan Pergub yang mengatur tentang LPD. LPD agar memperkuat SDM, meningkatkan kerjasama dengan BKS dan pihak lain untuk meningkatkan kinerja khususnya pendampingan teknis terkait pemberdayaan.
Berdasarkan data LP LPD Bali, pada 2015 lembaga keuangan milik desa ini mampu membukukan aset Rp14,6 triliun, bertumbuh 16,5% dibandingkan tahun sebelumnya Rp12,5 triliun.
Adapun tabungan dari masyarakat terhimpun Rp6 triliun, naik 13,7% dibandingkan 2014, Rp5,2 triliun. Total jumlah penabung di LPD seluruh Bali tersebut sebanyak 1,7 juta rekening. Nilai pinjaman yang disalurkan Rp10,9 triliun, meningkat 15% dibandingkan tahun sebelumnya Rp9,5 triliun.
Total modal LPD senilai Rp2,4 triliun dengan nilai keuntungan sebanyak Rp557,8 miliar. Berdasarkan aset, jumlah LPD beraset di atas Rp100 miliar mencapai 29 unit, sedangkan aset Rp50 miliar-Rp100 miliar sebanyak 29 unit. Sisanya memiliki aset di bawah nilai tersebut.
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menyatakan berkomitmen melindungi LPD sebagai lembaga keuangan milik desa dalam bentuk peraturan. Selain itu, pemprov akan membantu memperkuat LPD sebagai badan usaha yang sehat tangguh dan produktif serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah kelemahan yang dimiliki oleh sejumlah LPD pada saat ini sehingga memperburuk citra lembaga keuangan adat ini. Dia mengharapkan ada perbaikan dari kondisi itu, agar kepercayaan masyarakat menempatkan dananya tetap terjaga.
"Masih ada kelemahan dalam pengelolaan LPD yang masih perlu disempurnakan, baik aspek manajemen maupun SDM, utamanya menyangkut kejujuran dan transparansi pengurus atau karyawan," jelasnya.