Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Basuki Canangkan Pembangunan Rumah Nelayan Berteknologi RISHA

Pemerintah mencanangkan Pembangunan Rumah Nelayan Berteknologi RISHA di Jepara
Nelayan siap mengaruhi samuder. /Antara
Nelayan siap mengaruhi samuder. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mencanangkan pembangunan rumah nelayan di Desa Kedung Malang, Jepara, Jawa Tengah dengan menggunakan teknologi rumah instan sederhana (Risha).

Pencanangan dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono pada Sabtu (16/4/2016) lalu. Acara pencanangan ditandai dengan pengencangan baut pada kolom rumah yang menggunakan teknologi Risha hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Perindustrian Saleh Husin, Wakil Bupati Jepara Subroto, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin, Kepala Balitbang Arie Setiadi Murwanto, dan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial dan Peran Masyarakat Lana Winayati.

"Pak Bupati mengusulkan sebanyak 200 unit namun tahun ini akan dibangun sebanyak 30 unit dulu. Nantinya aset ini akan dihibahkan kepada Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Jepara," kata Menteri Basuki melalui siaran pers, Minggu (17/4/2016).

Rumah nelayan ini dibangun dengan ukuran 58 meter persegi yang terdiri dari dua lantai. Di samping fungsi sebagai rumah juga berfungsi sebagai tempat kerja di lantai bawah.

Selain membangun rumah, Kementerian PUPR juga memberikan pelatihan kepada warga cara mencetak dan memasang komponen rumah Risha.

"Selain bisa membangun (Risha) di sini, nantinya bisa membangun di daerah lain," katanya.

Risha merupakan teknologi membangun rumah sistem pra cetak yang sederhana, cepat dan tahan gempa yang telah diterapkan di berbagai daerah, termasuk di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebanyak 10.000 unit sebagai bagian dari rekonstruksi pasca bencana gempa dan tsunami.

Tahun 2016 Kementerian PUPR mengalokasikan pembangunan rumah khusus sebanyak 5.996 unit. Penerima manfaat bantuan rumah khusus meliputi penduduk kawasan perbatasan, wilayah terpencil, nelayan, serta aparat negara terutama yang bertugas di daerah perbatasan.

Pembangunan rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Pemerintah untuk mengurangi 13,5 juta keluarga yang belum memiliki rumah di tahun 2014 menjadi 6,8 juta unit di 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga berdialog dengan Kadit, warga desa Kedung Malang mengenai kondisi rumah yang mereka tempati.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper