Bisnis.com, JAKARTA – Pemudik yang berminat memakai bus antar kota antar provinsi mengalami penurunan akibat buruknya standar fasilitas dan infrastruktur transportasi.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengaku tingkat okupansi angkutan mudik gratis melalui bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) mengalami penurunan pada masa angkutan lebaran tahun ini.
“Arus mudik tahun ini semakin menurun saja dari tahun sebelumnya karena libur sekolah semakin dekat sehingga sebagian keluarga sudah mudik duluan,” ungkap Kurnia kepada Bisnis.com, Minggu (12/6/2016).
Kurnia menilai besar penurunan tingkat okupansi itu diperkirakan menyentuh angka 40%. Penurunan tingkat okupansi ini semakin terlihat karena belum terlihat tanda-tanda penumpang yang akan mudik menggunakan bus.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyatakan penurunan angka peminat bus bukan hanya karena momentum libur sekolah yang bersamaan dengan lebaran pada tahun ini.
Djoko menilai menurunnya tingkat keterisian penumpang bus juga disebabkan oleh buruknya fasilitas dan infrastruktur transportasi umum di daerah, termasuk infrastruktur bus AKAP di sejumlah terminal.
“Permasalahannya ada di daerah. Karena pemerintah daerah tidak bisa menjamin kenyamanan pemudik dengan infrastruktur dan fasilitas yang memadai,” kata Djoko.
Kepada Bisnis, Djoko mengusulkan agar pemerintah pusat mulai memperlihatkan sikap tegas kepada pemerintah daerah dalam membenahi transportasi umum.
“Lagipula, berkendaraan dengan mobil atau motor pribadi saat mudik ke kampung halaman lebih prestise,” jelasnya.
Menurut Djoko, pemerintah pusat sudah menyusun sejumlah transportasi umum yang memadai, hanya implementasinya masih belum maksimal. Seharusnya, sejumlah rancangan tersebut bisa menjadi stimulus bagi peningkatan keterisian bus AKAP.
“Pusat harus memaksa keseriusan daerah. Pembenahan transportasi ini sudah tercantum dalam RPJMN 2015-2916,” terangnya.
Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sesuai direktif Presiden terkait program pembangunan infrastruktur transportasi tercantum ada 34 kota yang akan membangun bus rapid transit (BRT) sejumlah total 3.170 bus.
Pemerintah juga akan membangun dan mengembangkan Terminal Penumpang Tipe A pada 47 lokasi. Selain itu dalan RPJMN juga tercantum bahwa pemerintah ingin melaksanakan penerapan teknologi Area Traffic Control System (ATCS) di seluruh Ibu Kota dan Provinsi.