Bisnis.com, CIKAMPEK - Sejumlah kendaraan bak terbuka mengangkut pemudik masih terlihat melintas di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (3/7/2016) dini hari, meski telah dilarang oleh Jasa Marga.
Berdasarkan pantauan Antara, tidak kurang dari belasan kendaraan bak dimodifikasi dengan bagian belakangnya ditutup terpal dan penumpang terlihat duduk lesesan. Beberapa nomor polisi yang terpantau, antara lain B9436NAE, B9359WAF, B9193NAK.
Sebagian kendaraan bak terbuka dengan penumpang pemudik juga terlihat istirahat di rest area dan di bahu jalan tol.
Sebelumnya, Kepala Humas PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Iwan Abrianto berjanji mengordinasikan dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk menghentikan mobil bak terbuka berpenumpang karena berbahaya.
Mobil bak terbuka yang tertangkap akan dikenai sanksi dengan cara ditilang dan dikeluarkan di gerbang tol berikutnya.
Namun, mereka bisa leluasa melintasi Gerbang Tol Cikarang Utama, sedangkan petugas lalu lintas hanya melakukan imbauan agar mereka segera ke luar di pintu keluar berikutnya.
Petugas Pos Pam Rest Area 39 Ipda Odo Supendi mengatakan pihaknya hanya bisa melakukan imbauan agar mereka ke luar pada pintu tol berikutnya dan meminta mereka mengaja kecepatan kendaraan.
"Memang sulit dalam situasi mudik begini, kita ingin tegas tetapi mungkin hanya dengan itu mereka bisa mudik. Kita imbau agar mereka segera ke luar tol dan berkendaraan dengan kecepatan terjaga," katanya.
Sejumlah sopir kendaraan bak terbuka yang ditemui di Rest Area 57 mengatakan mereka sudah terbiasa menggunakan kendaraan bak terbuka karena bisa mengangkut banyak orang dan tarif sewanya lebih murah.
"Ini saya sewa seminggu Rp5 juta saja. Coba pakai minibus sewanya bisa tiga kali lipat," kata Tarum, tukang kayu yang akan mudik ke Adiwerna, Tegal bersama tujuh tukang lainnya.
Kendaraan Bak Terbuka Isi Pemudik Masih "Bersliweran" di Tol Cikampek
Sejumlah kendaraan bak terbuka mengangkut pemudik masih terlihat melintas di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek, Minggu dini hari, meski telah dilarang oleh Jasa Marga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
PPN Naik 12%, Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak Kemenkeu
11 menit yang lalu
Apindo Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 4,9%-5,2% pada 2025
11 menit yang lalu
Biodiesel B40 Jalan 1 Januari 2025, Begini Kesiapan Pertamina
42 menit yang lalu