Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transisi Blok Mahakam: ESDM Tak Perlu Keluarkan Beleid Khusus

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tak perlu mengeluarkan aturan khusus terkait alih kelola Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie ke PT Pertamina (persero).
Blok Mahakam/Ilustrasi-Bisnis
Blok Mahakam/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tak perlu mengeluarkan aturan khusus terkait alih kelola Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie ke PT Pertamina (persero).

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan investasi pada 2017 bisa saja dilakukan Pertamina. Adapun, untuk merealisasikannya tak lagi diperlukan aturan dari Kementerian ESDM. Mengingat, pengelolaan blok migas yang telah habis masa kontraknya telah diatur dalam Peraturan Menteri No.15/2015. Dengan demikian, bila diperlukan aturan untuk mempertegas hal tersebut hanya dibutuhkan surat rekomendasi dari SKK Migas.

"[Investasi] bisa [dimulai]. Aturannya sudah ada yaitu Permen ESDM No.15/2015. Mungkin yang dimaksud aturan SKK," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (11/7/2016).

President dan General Manager Total E&P Indonesie, Hardy Pramono, mengatakan pembicaraan tentang keinginan PT Pertamina untuk melakukan investasi sebelum masa kontak berakhir yaitu pada 31 Desember 2017 sudah dilakukan. Terkait hal itu, Total sebagai operator eksisting menanggapi keinginan tersebut dengan baik. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan aturan khusus yang menjamin hal tersebut. Dengan begitu, terlaksananya investasi tak hanya membutuhkan izin dari Total sebagai operator eksisting.

Adapun, pembentukan aturan ini, ujar Hardy, tak terkait dengan keputusan Total pasca 2017. Hal ini karena, hingga saat ini Total baru berkomitmen agar masa transisi berlangsung mulus. Hingga kini, Total belum menyatakan sikap apakah akan turut terlibat dalam pengelolaan di tahun berikutnya meski terdapat proporsi maksimum sebesar 30% bagi kontraktor eksisting yakni Total dan Inpex untuk kembali menguasai saham partisipasi.

“Total E&P Indonesie menyambut positif rencana tersebut dan pembicaraan mengenai hal itu pun masih berlangsung, dan kami akan berdiskusi tentang rencana kerja yang akan diajukan untuk 2017 tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper