Bisnis.com, JAKARTA - Dari 2.900-an buruh bongkar muat atau tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang terdaftar di Pelabuhan Tanjung Priok, ternyata hanya sekitar 3% yang mengantongi sertifikat kompetensi di bidang bongkar muat.
Masih minimnya pemegang sertifikat kompetensi buruh bongkar muat di pelabuhan Priok itu sangat memengaruhi tingkat produktivitas bongkar muat maupun kepercayaan kalangan dunia usaha di Pelabuhan terutama terkait faktor keselamatan dan kecelakaan kerja.
"Padahal kewajiban sertifikasi kompetensi buruh bongkar muat di pelabuhan telah diamanatkan dalam Permenhub No:60/2014.Hal ini juga dalam rangka mendongkrak produktivitas kerja di pelabuhan dalam era persaingan masyarakat ekonomi Asean saat ini," ujar Ketua Dewan Pengarah Lembaga Sertifikasi Kompetensi Profesi Bongkar Muat Indonesia (LSP-BMI) Sodik Harjono, kepada Bisnis.com, Selasa (19/7/2016).
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No:60/2014 tentang penyelenggaran dan pengusahaan bongkar muat dari dan ke kapal, khuausnya pada pasal 3 ayat (3) disebutkan bahwa tenaga kerja bongkar muat harus memiliki kompetensi di hidang bongkar muat yang dibuktikan dengan sertifikat resmi.
"Namun hingga akhir Juli tahun ini baru sekitar 3% atau tidak lebih 100 buruh pelabuhan di Priok yang sudah mengantongi sertifikasi kompetensi bongkar muat tetsebut.Padahal di Pelabuhan Priok tercatat ada 2.900-an buruh pelabuhan,"paparnya.
Sodik mengatakan dari sekitar 3% buruh yang sudah mengantongi sertifikasi kompetensi bongkar muat itupun mayoritas merupakan buruh yang bekerja di terminal peti kemas Kalibaru atau New Priok Container Terminal-1 (NPCT1).
Dia mengatakan Lembaga Serifikasi Kompetenai Profesi Bongkar Muat Indonesia (LSPBMI) sebagai pemegang lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan sudah dilengkapi dengan 10 tenaga penguji ahli di bidangnya.
LSPBMi juga sudah melakukan MoU dengan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang membawahi sekitar 2.000-an buruh di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini untuk melakukan sertifikasi dan uji kompetensi buruh pelabuhan.
"Direncanakan pada bulan depan [Agustus] kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi anggota Koperasi TKBM di Priok itu bisa dilaksanakan,sehingga setidaknya hingga akhir tahun ini ada 500 TKBM lagi yang sudah tersertifikasi," ujar dia. (k1)
Buruh Pelabuhan Priok Kantongi Sertifikasi Bongkar Muat Hanya 3%
Dari 2.900-an buruh bongkar muat atau tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang terdaftar di Pelabuhan Tanjung Priok, ternyata hanya sekitar 3% yang mengantongi sertifikat kompetensi di bidang bongkar muat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Fatkhul Maskur
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu