Bisnis.com, Jakarta—Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengatakan e-katalog lokal masih dalam proses pilot project dan belum melayani transaksi pengadaan antara penyedia dan pemerintah.
Namun, LKPP tidak memberikan tenggat waktu khusus bagi unit layanan pengadaan daerah untuk segera merealisasikan transaksi pengadaan melalui e-katalog lokal.
“Kami tidak memberi tenggat waktu. Semuanya benar-benar terga ntung kesiapan daerah. Gubernur Gorontalo dan Bupati Badung yang paling semangat, mudah-mudahan siap dalam 1 bulan ini,” ujarnya, di Jakarta, Senin (1/8/2016).
Selain itu, produk dari usaha mikro, kecil, dan menengah sudah mulai bermunculan untuk bergabung dalam e-katalog lokal seperti alat dan mesin pertanian, dekorasi bunga, dan kapal perikanan berukuran 3 GT – 5 GT, dan sebagainya.
Dia menyatakan Provinsi Gorontalo telah siap mendahulukan komoditas untuk membangun infrastruktur seperti beton curah dan aspal curah, bahkan UMKM juga dilibatkan dalam pengadaan sapi lokal.
“Belum selesai di daerah masih-masing. Jadi otomatis belum ada transaksi. Namanya juga percobaan, kami tidak ingin buru-buru, yang penting prosesnya hati-hati,” katanya.
Sebelumnya, LKPP telah meluncurkan e-katalog lokal dengan empat pemerintah daerah yaitu Provinsi Gorontalo, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Badung.
LKPP sedang kerjasama dengan 45 unit layanan pengadaan (ULP) di seluruh Indonesia, yang mana 29 di antaranya telah siap untuk menerapkan e-katalog lokal. UMKM dan koperasi dari daerah setempat digandeng sehingga dapat menggerakkan ekonomi lokal.