Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilik Kapal Kepri Sanggup Garap Perikanan Natuna Tanpa Asing

Pemilik kapal di Kepulauan Riau mengaku sanggup menggarap potensi perikanan di Natuna tanpa berkongsi dengan investor asing.
Nelayan siap mengaruhi samudera. /Antara
Nelayan siap mengaruhi samudera. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemilik kapal di Kepulauan Riau mengaku sanggup menggarap potensi perikanan di Natuna tanpa berkongsi dengan investor asing.

Ketua Asosiasi Kapal Ikan Kepri Fengky Pesinto mengatakan pemilik kapal lokal mampu menyediakan armada di atas 150 gros ton (GT) asalkan pemerintah pusat memberikan kemudahan izin tangkap ikan.

Dia berujar pemerintah dapat mematok target jumlah armada dan hasil tangkap kepada pelaku usaha lokal. Namun, dia tak dapat menyebutkan jumlah armada dan total GT yang mampu disiapkan oleh pengusaha setempat.

"Maksud saya, kapal-kapal kita yang ke Natuna sedapatnya dipermudah dan dipercepat semua urusannya. Karena dalam konteks ini, mereka bolehlah dianggap sedang menjalankan tugas negara," ungkapnya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (8/8/2016).

Jika diperbolehkan, dia mengusulkan pengurusan surat izin penangkapan ikan (SIPI) khusus untuk pemenuhan armada di Natuna diserahkan ke provinsi saja. Saat ini, pengurusan SIPI untuk kapal di atas 30 GT menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Fengky menyebutkan pengurusan SIPI di provinsi hanya menghabiskan 2-3 hari, sedangkan di pusat menurutnya bervariasi karena kasuistik. "Orang kami mampu kalau diberi kepercayaan oleh pusat," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga 12 Juli, jumlah izin penangkapan yang diterbitkan pemerintah pusat untuk wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 tercatat 915 SIPI dengan total bobot 59.797 GT. Kapal-kapal itu menggunakan alat tangkap bouke ami, jaring insang, pancing cumi, rawai dasar, dan purse seine.

Sementara itu, izin yang dikeluarkan Pemprov Kepri diberikan untuk 2.000 kapal di bawah 30 GT. Adapun pemerintah menargetkan pemanfaatan stok ikan lestari di Natuna hingga 400.000 ton per tahun setelah 2017 dari saat ini hanya 47.000 ton.

Untuk mencapai target itu, Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan melontarkan ide membuka kembali usaha perikanan tangkap untuk investasi asing mengingat saat ini usaha itu tertutup bagi asing. Menko Luhut mengusulkan bentuk usaha patungan antara perusahaan domestik dan asing.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pun mendukung gagasan Luhut. Wakil Ketua Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengemukakan joint venture bisa dibentuk dengan patungan modal masing-masing 50% atau pengusaha lokal menggenggam saham mayoritas.

Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhir pekan lalu menegaskan penolakannya terhadap gagasan pembukaan kran investasi asing dalam perikanan tangkap.

Susi dalam pernyataan publik yang diumumkan Sabtu (6/8) mengungkapkan langkah menteri tidak bisa berbeda dengan presiden. Menurutnya, tidak ada visi menteri, tetapi yang ada hanya visi presiden, sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna setelah reshuffle kedua.

Mengutip Peraturan Presiden No 44/2016, Susi mengatakan usaha perikanan tangkap itu tertutup bagi investasi asing. Di sisi lain, investasi di bidang pengolahan dibuka 100% untuk asing. "Jadi, kalau Menteri berbeda dengan Presiden, itu tidak bisa dibenarkan," ujar Susi dalam pernyataan publik itu.

Menurutnya, prinsip Presiden Jokowi sudah benar dan berpihak pada rakyat. Susi mengatakan visi Presiden adalah menjadikan laut Indonesia masa depan bangsa Indonesia, bukan masa depan bangsa lain.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper