Bisnis.com, JAKARTA — Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap terdapat lima negara tujuan ekspor prioritas yang bisa menjadi rekomendasi bagi produk halal Indonesia.
Analis Perdagangan Ahli Muda Kemendag Septika Tri Ardianti mengatakan kelima negara tersebut di antaranya Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), Thailand, dan Arab Saudi.
“Pasar Turki dan UEA menjadi hub perdagangan kawasan, sedangkan pasar Arab Saudi digerakkan melalui optimalisasi produk halal dalam ekosistem haji dan umrah terintegrasi,” kata Septika dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).
Sementara itu, Septika menyebut bahwa Malaysia dan Thailand merupakan pasar Asean yang perlu dijaga sebagai mitra perdagangan yang saling menguntungkan.
Terlebih, ekspor produk halal ke negara-negara mayoritas muslim dan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) berpotensi menjadi pasar alternatif bagi ekspor Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan rekomendasi negara tujuan ekspor prioritas yang dikeluarkan Kemendag.
Adapun, pertumbuhan pasar produk halal global diproyeksikan mampu tumbuh 7,6% secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan nilai mencapai USD$492 miliar pada 2027.
Baca Juga
Kemendag juga menyampaikan bahwa sebagian besar negara yang menyediakan produk halal di negara-negara OKI adalah China, Amerika Serikat (AS), dan Prancis.
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Putu Rahwidhiyasa menilai, Indonesia harus menjadi penyedia produk ekspor yang terjamin kualitas dan kehalalannya.
Saat ini, kata Putu, kebutuhan produk halal di negara OKI lebih banyak disediakan oleh negara-negara China, Uni Eropa, dan Amerika.
“Di tengah kelesuan pasar domestik negara negara tersebut, Indonesia harus menjadi penyedia produk ekspor yang terjamin kualitas dan kehalalannya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan OKI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mohammad Bawazeer menuturkan, Indonesia perlu mengoptimalkan posisi sebagai anggota OKI untuk memudahkan perdagangan produk halal Indonesia di tingkat global.
Menurutnya, salah satu pasar yang menjadi prioritas adalah Arab Saudi, terutama terkait dalam hal ekosistem haji dan umrah.
“Pasar Timur Tengah seperti Arab Saudi, Oman, Bahrain, Kuwait, Qatar, UEA, Lebanon, Yaman, dan Iran harus kita maksimalkan. Tantangan kita adalah regulasi dan penggunaan standar produk internasional, karakteristik, serta budaya bisnis yang unik,” tuturnya.
Adapun, Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyatakan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Dalam hal ini, BPJPH bertugas untuk menyelenggarakan jaminan produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.