Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Indonesia Property Watch (IPW) memperkirakan sekitar 60% dana repatriasi hasil amnesti pajak bakal masuk untuk membeli properti di sejumlah daerah.
"Diperkirakan dana yang akan masuk ke sektor properti dapat mencapai 60 persen dari dana repatriasi yang masuk ke Indonesia. Nilai ini bisa menjadi sebuah potensi namun juga bisa membahayakan sektor lainnya," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2016).
Menurut Ali, dengan potensi tersebut maka salah satu target utama pemerintah dalam hal ini agar investor masuk ke infrastruktur juga perlu diperhatikan.
Hal itu, ujar dia, karena dengan dibukanya sektor properti yang cukup luas, maka minat investor juga dapat berbelok bahkan menyimpang ke sektor properti.
"Target pemerintah bisa gagal di sektor lainnya, meskipun dengan bergeraknya pasar properti diperkirakan akan mendorong ratusan industri terkait," katanya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa derasnya dana ke sektor properti diperkirakan hanya dinikmati oleh properti-properti segmen atas karena secara nilai investasi lebih menguntungkan dan lebih mungkin untuk bertumbuh lebih tinggi dibandingkan segmen menengah bawah.
Ali berpendapat bahwa hal itu tentunya akan berdampak secara nasional terhadap kenaikan harga properti secara umum yang ujung-ujungnya harga tanah semakin tinggi.
Apalagi, Direktur IPW juga mengingatkan bahwa pemerintah belum mempunyai instrumen pengendali harga tanah seperti bank tanah.
"Akibatnya tanah-tanah menjadi mahal dan akan semakin sulit untuk membangun rumah sederhana dalam rangka pencapaian program sejuta rumah," ucapnya.
Untuk itu, IPW mengimbau agar pemerintah cepat mempersiapkan langkah antisipatif untuk meredam dampak negatif dari program tax amnesty di sektor properti.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan perlu strategi lanjutan dalam mengelola masuknya aliran dana hasil amnesti pajak untuk keberhasilan repatriasi yang diperoleh dari kebijakan tersebut.
"Hipmi ingin tax amnesty tidak gagal. Kita ingin sukses besar," Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurut Bahlil, salah satu indikator keberhasilan itu adalah bila program tersebut segera merepatriasi dana-dana milik warga Indonesia di luar negeri.
Dalam evaluasi yang dilakukan Hipmi, ujar dia, antusiasme atas program amnesti pajak masih dari wajib pajak yang asetnya di dalam negeri.
Namun, ia mengingatkan masih belum terlihat animo dari para pemilik aset besar di luar negeri, padahal sukses besar kebijakan ini bila dana-dana warga Indonesia di luar negeri dapat kembali ke sistem keuangan dan investasi di dalam negeri.
INDONESIA PROPERTY WATCH: 60% Dana Repatriasi Bakal Masuk Ke Properti
Lembaga Indonesia Property Watch (IPW) memperkirakan sekitar 60% dana repatriasi hasil amnesti pajak bakal masuk untuk membeli properti di sejumlah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium