Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Sampaikan RAPBN Perdana di DPR Jumat (15/8), Ini Perbandingannya dengan Jokowi dan SBY

Presiden Prabowo akan menyampaikan RAPBN 2026 di DPR pada 15 Agustus 2025, menandai pidato pertamanya. Asumsi ekonomi makro telah disepakati.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya pada peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dalam sebuah acara yang digelar di Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Klaten, pada Senin, 21 Juli 2025/BPMI Setpres
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya pada peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dalam sebuah acara yang digelar di Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Klaten, pada Senin, 21 Juli 2025/BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam sidang DPR, Jumat (15/8/2025). Pidato itu akan menjadi yang pertama bagi Prabowo sejak mengambil sumpah sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024. 

Sebagaimana diketahui, APBN pertama Prabowo yakni APBN 2025 merupakan transisi dari pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Rancangan APBN atau RAPBN 2025 dibahas pada 2024 lalu dan masih disampaikan oleh Jokowi di depan DPR pada 16 Agustus 2024. 

Setiap tahunnya, Kepala Negara menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN tahun selanjutnya di depan DPR. Agenda itu merupakan sesi kedua setelah sesi pertama pada hari yang sama, di mana Presiden menyampaikan Pidato Kenegaraan. 

Di bawah pemerintahan Prabowo, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro pada tahun depan. Asumsi itu menjadi dasar penyusunan RAPBN 2026. 

Pada Juli 2025, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyetujui usulan pemerintah terkait dengan asumsi dasar ekonomi makro 2026 dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar.  

"Dengan persetujuan dari pihak pemerintah, gubernur BI, dan DK OJK, maka semua kesimpulan panja disetujui pada rapat sore ini," ujarnya dilanjutkan dengan mengetok palu tanda sepakat, Senin (7/7/2025).

Asusmi yang disepakati itu tidak berubah dari usulan awal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, yang meliputi: pertumbuhan ekonomi 5,2%-5,8% secara tahunan (YoY); inflasi 1,5-3,5% YoY; nilai tukar rupiah Rp16.500-Rp16.900 per dolar AS; serta suku bunga SUN 10 tahun 6,6%-7,2%. 

Kemudian, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) US$60-US$80 per barel; lifting minyak 600.000-605.000 barel per hari (rbph); dan lifting gas 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph). 

Pada Sidang Kabinet Paripurna sebelumnya, Rabu (6/8/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun telah menyampaikan asumsi tersebut dan isi dari RAPBN 2026, yang nantinya akan dibacakan Prabowo di depan DPR pada Jumat (15/8/2025).

Namun, Sri Mulyani menyebut hal itu masih dirahasiakan sehingga nantinya awak media baru mendengar pidato selengkapnya, Jumat (15/8/2025). 

"Kami ingin menyampaikan rancangan APBN 2026 namun karena ini adalah persiapan nota keuangan, bapak, apakah pers masih ada di sini? Karena nanti bapak tanggal 15 [Agustus] akan menyampaikan di depan DPR," ucap Bendahara Negara. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Ana Noviani
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro