Bisnis.com, DENPASAR - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melarang para penumpang pengguna telepon genggam seri Galaxy Note 7 mengaktifkan dan mengisi daya di sepanjang penerbangan.
Selain itu, mereka juga dilarang untuk menyimpan produk Samsung tersebut dalam bagasi tercatat.
Co. General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Putu Puja Supradnyana, mengatakan hal tersebut berdasarkan peringatan keselamatan penerbangan dari Federal Aviation Agency (FAA-USA), Kementerian Perhubungan mengeluarkan instruksi untuk tidak mengaktifkan perangkat elektronik tersebut selama berada dalam pesawat, karena adanya insiden smartphone Samsung Galaxy Note 7 yang meledak sebelumnya.
“Kami meminta para calon penumpang yang menggunakan perangkat elektronik type Samsung Galaxy Note 7 untuk tidak mengaktifkan telepon genggamnya selama penerbangan, termasuk juga tidak menggunakan flight mode. Telepon harus benar-benar dalam kondisi tidak aktif. Hal ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Perhubungan nomor 18 tahun 2016,” tegasnya, Kamis (15/9/2016).
Tidak hanya Samsung Galaxy Note 7, lanjutnya, seluruh pengguna perangkat elektronik yang menggunakan baterai lithium dan power bank juga diimbau untuk tidak menempatkan perangkat tersebut dalam bagasi tercatat.
“Para penumpang dapat segera melaporkan kepada petugas kabin apabila baterai lithium, power bank, atau smartphone Samsung Galaxy Note 7 yang dibawanya mengalami kerusakan, panas, maupun mengeluarkan asap,” ujarnya.
Pihaknya meminta kerja sama para penumpang untuk mematuhi imbauan tersebut demi keselamatan bersama.