Bisnis.com, JAKARTA– Kadiv Humas Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Boy Rafli Amar meminta pengampunan pajak. Menurutnya, kebijakan amnesti pajak menjadi kesempatan bagus bagi masyarakat untuk melaporkan harta yang selama ini belum masuk dalam sistem perpajakan.
“Biasanya kami diurus oleh staf keuangan soal SPT [surat pemberitahuan], tapi ini saya masih ada beberapa hal yang lupa saya laporkan. Jadi ini kesempatan bagus,” ujarnya saat ditemui di kantor pusat Ditjen Pajak (DJP), Jumat (30/9/2016).
Pihaknya menyatakan dukungan kepada pemerintah dalam menjalankan reformasi struktural ekonomi yang salah satunya melalui kebijakan reformasi perpajakan. Pasalnya, salah satu syarat reformasi tersebut yakni kuatnya kondisi fiskal.
Kuatnya kondisi fiskal Indonesia, sambung dia, bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunnya dengan kebijakan tax amnesty. Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau para perwira menengah Polri ke atas untuk berpartisipasi.
“Jika kekuatan fiskal negara bertambah kuat, program pembangunan bisa berjalan baik dan negara menjadi makmur dan aman,” katanya.
Kadiv Humas Polri Minta Pengampunan Pajak
Kadiv Humas Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Boy Rafli Amar meminta pengampunan pajak. Menurutnya, kebijakan amnesti pajak menjadi kesempatan bagus bagi masyarakat untuk melaporkan harta yang selama ini belum masuk dalam sistem perpajakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Kurniawan A. Wicaksono
Editor : Linda Teti Silitonga
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu