Bisnis.com, JAKARTA - Potensi energi angin di Indonesia telah teridentifikasi di beberapa lokasi terutama di wilayah Jawa, Sulsel, Nusa Tenggara dan Maluku.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM yang dikutip pada Rabu (2/11/2016), pengembang telah mengusulkan pembangunan pembangkit listrik tenaga angin (PLTB) di beberapa lokasi seperti Sukabumi, Sidrap, Bantul dan Jeneponto.
Untuk itu, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero) 2016 sampai 2025 disebutkan pengembangan potensi PLTB direncanakan sebesar 2.500 megawatt (MW).
Skema pengembangan PLTB tersebut dapat melalui program pemerintah melalui skema feed in tariff atau negosiasi dengan PLN, yang regulasinya saat ini masih dalam tahap finalisasi.
Namun, salah satu hal yang perlu dicermati, ketika PLTB masuk kedalam sistem kelistrikan adalah stabilitas sistem menerima masuknya unit PLTB mengingat pembangkit listrik berbasis angin yang merupakan pembangkit dengan sumber energi intermittent, menghasilkan energi listrik dalam jumlah yang fluktuatif.
Dengan kondisi yang demikian, dalam pengoperasiannya, dibutuhkan pembangkit cadangan sebagai pembangkit pendukung untuk mengantisipasi ketika terjadi penurunan kecepatan angin di bawah batasan desain turbin.
Dengan demikian, untuk setiap daerah dengan karakter sistem berbeda, dibutuhkan kajian yang berbeda juga untuk menilai kelayakan proyek PLTB, terutama skala besar.