Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan persoalan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia secara ilegal tidak bisa dianggap remeh karena dapat mengganggu kedaulatan Indonesia.
"Semua negara sangat memperhatikan dan melakukan pengawasan ketat termasuk orang-orang asing yang masuk. Tenaga kerja kita di luar negeri juga diawasi ketat," kata Saleh dihubungi di Jakarta, Senin (28/11/2016).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan tenaga kerja Indonesia di luar negeri tidak hanya diawasi tentang izin tinggal dan izin kerjanya, tetapi juga paham keagamaannya. Dia mencontohkan Korea Selatan yang mendeportasi tenaga kerja Indonesia karena diduga menganut paham keagamaan yang radikal.
"Semestinya pengawasan ketat seperti itu juga dilakukan di Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan menangkap 41 tenaga kerja asing asal China pada akhir pekan keempat November 2016.
Tenaga kerja asing ilegal itu bekerja di proyek pembangkit listrik dan pabrik baja di tiga lokasi, yaitu Palembang, Sumatra Utara dan Karawang.
Mereka rata-rata dipekerjakan perusahaan yang belum mengantongi izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA). Ada juga yang sudah memiliki IMTA, tetapi izin pekerjaan yang diberikan berbeda dengan pekerjaan di lapangan.
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan telah menindaklanjuti penangkapan itu dengan memanggil pemilik perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal tersebut.
Pekerja Asing Ilegal Ganggu Kedaulatan Indonesia
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan persoalan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia secara ilegal tidak bisa dianggap remeh karena dapat mengganggu kedaulatan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium