Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha jasa kurir menilai bisnis jasa kurir di Jawa Tengah sepanjang 2016 mengalami pertumbuhan positif pada kisaran 10% namun masih harus didukung dengan kemudahan berinvestasi.
Budi Paryanto, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mengatakan banyaknya perpindahan industri ke kawasan Jawa Tengah turut mengembangkan bisnis jasa kurir di daerah tersebut.
“Perpindahan pabrik dan pelaku usaha ke kawasan Jawa Tengah dan sekitarnya karena UMP [Upah Minimum Provinsi] masih lebih murah ketimbang di Jawa Barat, Tangerang, dan Jakarta,” jelas Budi kepada Bisnis, Rabu (30/11/2016).
Selain faktor UMP, adapun beberapa alasan lain pengusaha memindahkan bisnisnya ke Jawa Tengah karena kemudahan izin usaha yang diberikan dari pemerintah daerah. Budi berharap kemudahan izin usaha itu bukan hanya untuk bisnis manufaktur tetapi juga diberlakukan bagi perusahaan jasa kurir.
Budi pun menambahkan, penyebab lain meningkatnya pasar jasa kurir adalah pertumbuhan e-commerce yang semakin besar. Banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang juga melakukan ekspansi dalam bentuk perdagangan e-commerce.
Meskipun demikian, dia menilai pertumbuhan bisnis ini tidak berdampak besar pada penambahan revenue. Hal ini dikarenakan banyaknya pemain-pemain baru di industri logistik dan jasa kurir yang membuka layanan intracity. Sebut saja misalnya; Grab Express, Go-Send, dan Ninja Express.
“Kue jasa kurir yang menurut kami bisa dikuasai pelaku besar dari Asperindo seperti Pos, TIKI, dan JNE, sebenarnya semakin berkurang karena pemain-pemain baru berbasis aplikasi ini,” ungkap Budi.
Selain kehadiran pemain baru, Budi menilai beberapa perusahaan ritel dan e-commerce juga sudah mempunyai sendiri divisi pengiriman barang. Hal itu mendorong berkurangnya pasar jasa kurir saat ini.
“Namun setidaknya tahun ini tetap bisa kita akui sebagai tahun yang positif bagi jasa kurir, meski harus kita ketahui dampaknya tidak terlalun signifikan,” ujar Budi.
Sebelumnya, Ketua Asperindo Jawa Tengah Tony Winarno sudah mendesak agar pemerintah pusat memberi kewenangan kepada daerah atau provinsi untuk mengatur dan menata industri pengiriman logistik.
Regulasi dinilai tumpang tindih adalah Peraturan Menteri No.9/2016, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 32/2014 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos.
Aturan tersebut dinilai pelaku usaha bertentangan dengan Undang-undang No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, yang tidak bisa memberi kewenangan perizinan usaha pengiriman pos dan logistik. Menurutnya, regulasi tersebut menghambat kepala daerah yaitu gubernur memberi rekomendasi izin logistik dan pos karena kewenangan diambil alih oleh menteri.
Kondisi carut marut regulasi itu lantas membuat tiga industri baru di bidang jasa kurir, pos, dan logistik gagal berinvestasi di Jawa Tengah. Tony menyebut kosongnya kewenangan pemerintah daerah di sektor logistik mengakibatkan salah satu perusahaan jasa kurir gagal berinvestasi di Jawa Tengah.
Dia pun mengimbau pemerintah segera mengambil tindakan karena pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah kian pesat seiring menjamurnya UMKM di sana.
Jasa Kurir Diharapkan Tumbuh Positif di Jawa Tengah
Pengusaha jasa kurir menilai bisnis jasa kurir di Jawa Tengah sepanjang 2016 mengalami pertumbuhan positif pada kisaran 10% namun masih harus didukung dengan kemudahan berinvestasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gloria Fransisca Katharina Lawi
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium