Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIPA 2017: Kemendagri Minta Performa Ditingkatkan

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2017 kepada Kuasa Pelaksana Anggaran (KPA) di lingkup Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Presiden Joko Widodo menjelaskan petunjuk pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga (K/L) APBN tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12). /Antara
Presiden Joko Widodo menjelaskan petunjuk pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga (K/L) APBN tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2017 kepada Kuasa Pelaksana Anggaran (KPA) di lingkup Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung mengingatkan kepada seluruh KPA untuk meningkatkan performance baik dari segi kualitas maupun kuantitas dalam melakukan penyerapan anggaran.

"Tahun ini kita lebih cepat dalam penyerahan DIPA, tentu yang lebih penting adalah kualitas," katanya di Ruangan Sidang Utama Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu, (7/12/2016).

Untuk meningkatkan kualitas tersebut, dia meminta agar manajemen kas dijadikan fokus utama. Selain itu, dia juga meminta agar KPA memperhatikan pengalaman pada 2016, sehingga bisa menentukan mana yang seharusnya menjadi prioritas termasuk nantinya pengadaan barang dan jasa.

Selama 2016, lanjutnya, dalam penanggaran Kemendagri telah rasional yang terlihat dengan adanya penyerapan kuantitas sebesar 85%. Dia berharap dengan penyerahan DIPA ini diharapkan nantinya ada peningkatan pemahaman terhadap manajemen pengelolaan anggaran dan lebih baik dari 2016.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017‎ di Istana Negara. Penyerahan DIPA Ini merupakan awal dari proses pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN Tahun 2017.

Presiden Joko Widodo menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Istana Negara Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016. DIPA tersebut kemudian menjadi dasar pengeluaran negara dan pencarian dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

"Tadi sudah diserahkan DIPA untuk 87 kementerian/lembaga dengan nilai Rp763,6 triliun serta DIPA transfer daerah dan dana desa tahun 2017 sebesar Rp764,9 triliun," terang Presiden mengawali sambutannya.

Penyerahan DIPA 2017 itu sendiri dilaksanakan lebih awal agar kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat untuk mendukung pembangunan dan pengadaan barang dan jasa. Presiden juga kembali mengingatkan agar jajarannya dapat memulai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sebelum tahun anggaran berjalan.

"Pada tahun 2016, kita telah memulai tradisi baru dengan melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa yang dimulai pada kuartal keempat sebelum tahun anggaran berjalan. Untuk APBN 2017 ini, saya juga minta semua kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah harus memulai pralelang proyek-proyek dan kegiatan tahun 2017 lebih awal di triwulan ke-4 2016 agar kegiatan pembangunan dapat mulai efektif berjalan di Januari 2017," jelas Presiden.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper