Bisnis.com JAKARTA – Pelaku usaha tidak khawatir terhadap isu tenaga kerja asing ilegal asal China bakal berdampak pada kepercayaan investor luar negeri untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.
Sekretaris Jenderal Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiyono meyakini bahwa isu tersebut tidak akan mengganggu kepercayaan investor untuk masuk ke Indonesia karena keberadaan tenaga kerja asing hanya sementara dan tidak menetap.
“Tenaga asing kebanyakan ditempatkan di lapangan dan setelah selesai mereka akan kembali pulang. Setelah itu, kebanyakan akan diisi oleh tenaga dari Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (27/12).
Kendati demikian, jika proyek pembangkit listrik nantinya akan banyak dimenangi oleh perusahaan China, maka otomatis bakal banyak pekerja asing yang berdatangan.
Guna mencegah membludaknya tenaga asing, dia menilai pendidikan vokasi dengan syarat minimum D3 bisa menjadi solusi. Dengan meningkatnya tenaga ahli lokal di bidang industri, maka tenaga asing tidak lagi dibutuhkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Jonatan Handojo berharap pemerintah Indonesia bisa menjaga komitmen terhadap regulasi yang sudah ditetapkannya agar bisa minat investor berinvestasi di Indonesia tetap terjaga.
“Kalau Indonesia bisa berkomitmen dengan regulasi dan tidak berubah-ubah, investor tetap datang. Sekarang yang jadi gangguan, suara sumbang tentang pegawai tenaga kerja China yang unskilled masuk. Pekerja dari China yang masuk hanya 21.000, kok bisa jadi 10 juta,” katanya kepada Bisnis, pekan lalu.
Dia menjelaskan kebanyakan industriawan smelter membeli mesin dari China yang kemudian dirakit di Indonesia, maka pekerja asing dari China terpaksa harus didatangkan.
“Saat PT Indoferro bangun smelter, 200 orang pasang mesin di situ, semua sudah dikontrak pabrik mesin untuk dikirimkan ke Indonesia. Itu sudah dikasih limit, 6 minggu selesai langsung pulang, jadi tidak menetap,” jelasnya.
Menurut data Kementerian Perindustrian, jumlah tenaga kerja di sektor industri sebanyak 15,5 juta orang pada Agustus 2016 atau naik 1,87% dibanding Agustus 2015. Adapun sektor yang didukung oleh tenaga kerja terbesar di antaranya adalah sektor industri tekstil, kulit, alas kaki dan aneka yang mencapai 169.836 orang.
Selain itu, sektor dengan tenaga kerja terbesar adalalah alat transportasi, maritim, dan alat pertahanan yang berjumlah sekitar 83.000 orang.