Bisnis.com, JAKARTA--PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan akan menindaklanjuti rencana pelibatan perseroan di rute Kepulauan Seribu, yakni berkoordinasi aktif dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas terkait arahan Menteri Perhubungan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memerintahan Pelni dan ASDP untuk memberikan pelayanan angkutan laut dari Pelabuhan Rakyat Muara Angke menuju Kepulauan Seribu, Jakarta.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Faik Fahmi menegaskan jika arahan tersebut merupakan penugasan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, maka PT ASDP mempunyai kewajiban untuk melayani rute wisata tersebut.
“Apalagi, PT ASDP sebelumnya sudah memiliki pengalaman dalam melayani rute Kepulauan Seribu, namun berakhir pada tahun 2003,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (2/1).
Namun pertama kali, dia menuturkan perusahaan harus jelas seperti apa pembagian tugas antara PT ASDP dengan PT Pelni.
Kedua, ASDP juga harus melakukan survei lapangan kembali untuk mengidentifikasi lintasan mana yang akan dilayani, serta jenis kapal yang akan digunakan, kapasitas yang akan disediakan.
"Apakah hanya untuk melayani penumpang saja, atau dengan kendaraan juga,” tuturnya.
Terkait dengan timeline PT ASDP merespon penugasan ini, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Christine Hutabarat mengatakan, tim divisi penyeberangan PT ASDP akan melakukan survei dalam waktu dekat ini.
“Kalau waktu survei itu relative, tergantung kebutuhan di lapangan seperti apa. Jika ternyata lintasan di Kepulauan Seribu membutuhkan spesifikasi khusus selain dari kapal yang kita operasikan selama ini, tentu akan membutuhkan waktu untuk membangun baru. Namun, mungkin saja kita dapat membeli kapal bekas. Nanti akan kita lihat dulu hasil surveinya,” kata Christine.