Bisnis.com, JAKARTA--Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan adanya peningkatan penanaman modal dalam negeri pada kuartal IV/2016 mengalami peningkatan sebesar Rp11,9 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala BKPM Thomas Lembong meyakini amnesti pajak memiliki dampak besar terhadap pengusaha lokal yang memperlihatkan kepercayaan tinggi ke pemerintah. Sejauh ini, dia memandang tax amnesty memberikan sentimen positif terhadap investasi di dalam negeri.
"Amnesti pajak memberikan dampak sentimen positif secara umum. Kami uckup terbantu terhadap tax amnesty, ada suasana saling percaya. Saya kira program reformasi perekonomian makin diterima masyarakat makin implementatif," ujarnya.
Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis menuturkan pihaknya tidak mencatatkan perubahan data dari penanaman modal asing ke PMDN akibat pengaruh dari adanya repatriasi dana amnesti pajak. Peningkatan PMDN lebih dipengaruhi oleh aksi ekspansi korporasi yang kepercayaannya makin meningkat.
"Sebetulnya ada efeknya tapi kami tidak mencatatkan itu. Pada waktu PMDN, mereka tidak mengatakan ini dari tax amnesty, tapi bisa saja," katanya.
Realisasi PMDN sepanjang tahun lalu meningkat 20,5% sebesar Rp216,2 triliun, sementara realisasi investasi PMA naik, 8,4% sebesar Rp396,6 trilun. Capaian investasi sebesar Rp162,8 triliun ini lebih tinggi 3% dibandingkan target investasi 2016 yakni Rp594,8 triliun.