Bisnis.com, JAKARTA— Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia berencana menggelar rapat koordinasi nasional pada Februari mendatang dengan mengundang Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional seluruh Indonesia guna menyatukan persepsi dan bekerjasama mengatasi masalah pertanahan.
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Adri Istambul Lingga Gayo mengatakan, asosiasi merasa perlu untuk melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala kantor BPN sebab tantangan riil industri properti di daerah adalah ketidaksepahaman antara pemerintah dan pelaku usaha.
Oleh karena itu, REI ingin memperkuat kemitraan dengan pemerintah dan menegaskan komitmen REI untuk mendukung program-program pemerintah. Koordinasi yang efektif dengan BPN sangat menentukan dalam kesuksesan program perumahan nasional, selain juga dalam mengatasi masalah-masalah pertanahan pada umumnya.
“Sekarang komunikasi REI dengan Kementerian ATR/BPN sangat baik, lebih cair. Kita selalu diajak bicara, berdiskusi, dan ikut bantu menyelesaikan masalah yang ada. Ini yang kita salut sehingga kita ingin nanti di Rakornas REI di Februari kita undang kanwil BPN seluruh Indonesia dan dirjen dari kementerian-kementerian terkait,” katanya kepada Bisnis, dikutip Rabu (1/2/2017).
Adri mengatakan, ada sejumlah agenda yang akan dibahas bersama BPN dalam kesempatan rakornas tersebut. Besar harapan, dalam rakornas tersebut terbangun kesepamahan antara berbagai pemangku kepentingan di bidang pertanahan sehingga masalah-masalah pertanahan dapat diinimalisir ke depannya.
Pertama, tentang legalitas pensertifikatan lahan-lahan di daerah. Selama ini, masih sering terjadi gugatan terhadap sertifikat lahan yang telah diterbitkan pemerintah sehingga tidak ada kepastian hukum bagi hak kepemilikan atas lahan.
Oleh karena itu, kesempatan pertemuan tersebut akan dimanfaatkan untuk menciptakan kesepahaman terhadap duduk persoalan di daerah serta menyatukan ide bagi penanganan yang lebih baik.
Kedua, untuk mengkomunikasikan komitmen para pengembang REI untuk menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan bagi sertifikasi lahan-lahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di sekitar lokasi proyek pengembang.
REI sudah menyampaikan komitmen tersebut kepada Kementerian ATR/ BPN sehingga selanjutnya perlu untuk mengkomunikasikannya kepada pejabat di daerah agar berjalan efektif. Adri mengatakan, REI juga akan menyampaikan komitmen tersebut kepada Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan keseriusan REI.
Ketiga, tentang ketidaksepahaman dalam menyikapi masalah penetapan tanah terlantar yang kerap menimbulkan ganggung bagi kelangsungan usaha pengembang di daerah. Selama ini masih sering terjadi kesalahpahaman antara pengembang dan Kanwil BPN tentang status tanah yang dikuasai pengembang.
Adri mengatakan, REI berharap agar Kanwil BPN mau berkoordinasi dengan REI di daerah untuk ikut memberi penilaian atau masukan profesional dalam menetapkan status lahan tertentu sebagai lahan terlantar atau tidak.
Keempat, untuk menyatukan pendapat tentang masukan yang akan disampaikan pemerintah dan pelaku usaha properti bagi penyempurnaan materi Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang kini tengah dibahas pemerintah bersama parlemen.