Bisnis.com, JAKARTA-Badan Koordinasi Penanaman Modal memastikan tidak akan mencampuri kasus antara Goldman Sachs dengan taipan Indonesia Benny Tjokrosaputro yang merupakan Presiden Direktur PT Hanson International.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengungkapkan masalah itu tidak ada kaitannya dengan institusinya karena sifatnya business to business.
"Karena itu masuknya lewat pasar modal dan tidak ada izin dari kami terhadap pembelian itu, kita upayakan supaya maju ke kantor Menko saja," ujarnya, Selasa (18/4).
Menurut dia, BPKM bertanggungjawab atas semua investasi yang masuk sesuai dengan izin dan regulasi pemerintah. Kasus ini, lanjutnya, terjadi di pasar modal sehingga arahnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Biarlah institusi teknis terkait yang menanganinya. Kami tidak tahu apa yang terjadi di pasar modal," tegasnya.
Terkait dampak terhadap kepercayaan investasi, dia menjelaskan BKPM tidak pernah mempersulit investasi di Indonesia. Bahkan, BKPM berkomitmen untuk terus mendorong kemudahan berinvestasi di negara ini.