Bisnis.com, JAKARTA - Lelang pengadaan bantuan kapal perikanan lewat e-katalog akan dimulai pekan depan menyusul permintaan perusahaan galangan kapal agar tender dilaksanakan secepat mungkin.
Menyusul lelang, lanjutnya, kontrak pengadaan kapal berukuran kurang dari 30 GT akan ditandatangani dengan galangan kapal pekan pertama Mei. Selanjutnya, kontrak pengadaan kapal ukuran 100 GT dan 120 GT diteken pekan kedua Mei.
"Kami targetkan (proses lelang) sebulan, proses pembangunan empat bulan. Jadi harapan kami, sekitar Agustus-September selesai. Kami belajar dari pengalaman masa lalu supaya tidak terlambat lagi," kata Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja, Selasa (18/4/2017).
Sebelumnya, sejumlah perusahaan galangan kapal pemenang lelang e-katalog 2016 meminta pemerintah segera menggelar tender pengadaan bantuan kapal sebanyak 1.719 kapal. Tahun lalu, lelang e-katalog baru digelar Mei dan kontrak pembelian diteken September yang akhirnya membuat pengerjaan kapal dan distribusinya ke nelayan terlambat (Bisnis.com, 17/4/2017).
Tahun ini pemerintah mengadakan bantuan kapal 1.068 unit senilai Rp467,4 miliar dengan perincian ukuran di bawah 5 GT sebanyak 449 unit, 5 GT sebanyak 498 unit, 10 GT sebanyak 92 unit, 30 GT sebanyak 20 unit, 100 GT sebanyak 3 unit, dan 120 GT sebanyak 3 unit.
Agar keterlambatan tak terulang, KKP akan menambah galangan kapal di e-katalog, termasuk ukuran 30 GT tipe pole and line. Tahun lalu, peserta yang lolos e-katalog hanya 60 galangan kapal.
"Kami juga memberikan kesempatan kepada galangan kapal di e-katalog untuk membuka cabang di wilayah yang tidak ada penyedia material," tutur Sjarief.
Pemerintah juga akan menginformasikan rencana kebutuhan material dan sebaran galangan yang masuk e-katalog kepada penyedia material.