Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah DKI Jakarta ingin mengakomodir kepentingan seluruh pihak dalam revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang sedang dikebut penyelesaiannya.
Oswar Muadzin Mungkasa, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, mengatakan pihaknya masih menunggu masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk revisi RTRW DKI Jakarta.
Saat ini, proses revisi RTRW memasuki tahap penyesuaian dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Prosesnya memang dipercepat, karena DKI Jakarta akan mengalami pergantian kepala daerah pascapelaksanaan pilkada.
“Ada dua poin utama dalam penyusunan RTRW, yakni inklusivitas, atau terakomodirnya seluruh kepentingan, dan upaya menjadikan Jakarta lebih baik,” katanya, Selasa (2/5/2017).
Sementara itu, Dhani Muttaqin, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan DKI Jakarta, menekankan pentingnya revisi RTRW untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan di Jakarta. Apalagi, saat ini juga banyak pembangunan yang tidak sesuai dengan RTRW, dan kebutuhan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota kelas dunia.
“Revisi RTRW juga harus dilakukan untuk mengakomodir Perpres Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional,” ujarnya.
Saat ini sejumlah proyek strategis nasional banyak dibangun di Jakarta, seperti mass rapid transit (MRT), Lightroom Raul train (LRT), Kereta Api Cepat, kereta api bandara, tanggul NCICD, dan enam ruas jalan tol.
REVISI RTRW: DKI Jakarta Ingin Akomodir Semua Kepentingan
Pemerintah DKI Jakarta ingin mengakomodir kepentingan seluruh pihak dalam revisi rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang sedang dikebut penyelesaiannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ipak Ayu H Nurcaya
Editor : Lili Sunardi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu