JAKARTA— Koalisi masyarakat sipil menuntut pemerintah agar keluar dari keanggotaan Asian Development Bank (ADB).
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Puspa Dewy selaku perwakilan dari solidaritas perempuan Indonesia dimana menurutnya, proyek yang dibiayai oleh ADB kebanyakan memicu kasus pelanggaran HAM sejenis penggusuran pencemaran lingkungan, sehingga dampak dari semua itu berujung pada penderitaan kaum perempuan.
“Pembiayaan yang dilakukan oleh ADB telah memicu Ketidakadilan. Mulai dari penggusuran, merusak lingkungan hingga menambah beban hutang negara dan berujung pada pengurangan subsidi,” ujarnya, Minggu (7/5).
“Akibat semua itu yang paling merasakan dampaknya adalah kaum perempuan. Tak heran kita melihat menjadi buruh migran perempuan akibat pendanaan ADB yang telah berkontribusi menghancurkan potensi kemakmuran rakyat,” sambungnya.
Berdasarkan catatannya, dalam 5 dekade usia ADB yang didirikan sejak 1966, lembaga itu mengklaim telah menggelontorkan dana hingga lebih dari US$250 untuk pembangunan di Asia Pasifik.
Kendati faktanya, praktik yang dilakukan ADB tidak memperhatikan prioritas kesejahteraan masyarakat didalamnya, namun setiap pembiayaan yang dilakukan hanya berorientasi keuntungan bisnis semata.
“Bukan mengentaskan kemiskinan malah sebaliknya membuat rakyat semakin menderita. 50 tahun sudah lebih dari cukup bagi rakyat Indonesia untuk merasakan dampak buruk akibat intervensi lembaga tersebut. Kita minta Indonesia keluar dari keanggotaan ADB,” pungkasnya.
LSM Tuntut Indonesia Keluar dari ADB
Koalisi masyarakat sipil menuntut pemerintah agar keluar dari keanggotaan Asian Development Bank (ADB).Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Puspa Dewy selaku perwakilan dari solidaritas perempuan Indonesia dimana menurutnya, proyek yang dibiayai oleh ADB kebanyakan memicu kasus pelanggaran HAM sejenis penggusuran pencemaran lingkungan, sehingga dampak dari semua itu berujung pada penderitaan kaum perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dewi Aminatuz Zuhriyah
Editor : Lutfi Zaenudin
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 menit yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
37 menit yang lalu