Bisnis.com, JAKARTA - Intervensi pemerintah menekan harga daging merah melalui HET Rp80.000 per kg untuk daging beku, urung tercapai. Hal ini dinilai karena infrastruktur rantai pendingin belum merata di semua pasar becek.
Ketua Bidang EKspor/Impor DPP Asosiasi Pedagang Daging Indonesia Asnawi menyampaikan daging beku seharusnya tidak masuk ke pasar becek, karena infrastruktur rantai pendingin yang belum memadai dan merata di semua pasar. Dalam catatannya, hanya sekitar 15 dari 153 pasar tradisional di DKI Jakarta yang menyediakan rantai pendingin.
Pasar tradisional dengan rantai pendingin seperti Pasar Minggu dan Jatinegara misalnya, dapat menjual daging kerbau beku asal India dengan harga Rp80.000 sesuai HET yang ditetapkan melalui Permendag No.27/2017 yang mengatur harga acuan pembelian di tingkat konsumen.
Namun sebaliknya, imbuh Asnawi, harga daging beku di pasar tradisional tanpa rantai pendingin bisa mencapai Rp100.000 per kg. Hal ini karena harga daging beku ke pedagang mencapai Rp79.000 per kg. Proses thawing menyebabkan penyusutan berat daging 15%. Selanjutnya, biaya penyusutan ini dibebankan kepada harga daging di tingkat konsumen. Akibanya, daging beku murah belum dapat dinikmati masyarakat menengah ke bawah.
"Ini (tanpa rantai pendingin) menyebabkan HET Rp80.000 sangat sukar untuk dicapai. Rantai pendingin hanya ada di beberapa titik pasar," tuturnya dalam diskusi Efektifitas dan Aspek Legal Intervensi Harga Daging (Sapi) yang diselenggarakan Pusat Kajian Pangan dan Advokasi di Jakarta, Selasa (13/6).
Menurutnya, HET daging dapat tercapai, jika sedikitnya 60% pasar tradisional memiliki infrastruktur rantai pendingin. Infrastruktur rantai pendingin dapat diarahkan ke sejumlah pasar yang lokasinya berdekatan.